Daerah

Tokoh Muda NU Tegaskan Tidak Ada Pelarangan Jumat Agung Jemaat POUK di Teluknaga

5
×

Tokoh Muda NU Tegaskan Tidak Ada Pelarangan Jumat Agung Jemaat POUK di Teluknaga

Sebarkan artikel ini

detak.co.id TANGERANG — Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tangerang, Dr. H. Muhamad Qustulani, menegaskan bahwa tidak ada pelarangan pelaksanaan ibadah Jumat Agung bagi jemaat POUK di wilayah Teluknaga.

Menurutnya, informasi yang beredar di masyarakat maupun media sosial justru bertolak belakang dengan kondisi riil di lapangan.

“Tidak ada pelarangan Jumat Agung. Bahkan pemerintah hadir memfasilitasi agar ibadah tetap berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Gus Fani.

Ia menjelaskan, memang terdapat dinamika antara jemaat dengan warga sekitar. Hal ini dipicu oleh perubahan fungsi sebuah kantor yayasan yang kemudian digunakan sebagai tempat ibadah tetap, sehingga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait aspek perizinannya.

Gus Fani yang juga dikenal sebagai tokoh muda Teluknaga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah preventif dan persuasif sejak awal. Salah satunya dengan memberikan alternatif tempat ibadah sementara.

“Di tengah proses penyelesaian, pemerintah sudah menawarkan solusi, seperti penggunaan aula kecamatan maupun gedung rumah makan untuk pelaksanaan ibadah Jumat Agung, guna menghindari potensi gesekan sosial,” jelasnya.

Namun demikian, menurutnya, terdapat keinginan dari sebagian pihak untuk tetap melaksanakan ibadah di lokasi yang menjadi polemik, sehingga memicu perbedaan pandangan di masyarakat.
Situasi tersebut kemudian berujung pada tindakan penertiban oleh Satpol PP, yang melakukan penyegelan untuk kedua kalinya terhadap lokasi yang dipersoalkan.

Gus Fani menambahkan bahwa selama masa transisi, pemerintah daerah tetap menunjukkan sikap mengayomi dan memberikan ruang bagi jemaat untuk beribadah secara aman.

“Jadi perlu ditegaskan, ini bukan soal pelarangan ibadah atau penutupan gereja. Ibadah Jumat Agung tetap difasilitasi dan bahkan dikawal agar berjalan dengan baik,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog, serta menyerahkan penyelesaian persoalan ini kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang agar tercapai solusi yang adil dan menjaga harmoni sosial.