detak.co.id Tangerang,—Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan menggelar acara Penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang berlangsung di Lemo Hotel, Kelapa Dua. Kamis, (15/5/25).
Komitmen dukungan SPMB tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Tangerang, Kejaksaan Negeri, Ombusman RI, TNI, Polri dan Dinas Pendidikan Kab. Tangerang.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan komitmen tersebut merupakan langkah awal untuk mewujudkan SPMB di Kabupaten Tangerang yang lebih obyektif, adil dan transparan.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan sistem penerimaan siswa yang lebih objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan mutu pendidikan melalui pembangunan infrastruktur dan penguatan sumber daya manusia yang sudah dirintis serta dijadikan landasan kuat pada pembangunan sebelumnya. Saat ini tinggal lebih fokus kepada obyeknya yaitu kepada generasi penerus bangsa.
“Kini kita fokus pada objeknya: generasi penerus bangsa. Pendidikan harus menjadi instrumen utama mencerdaskan anak-anak kita, dan itu dimulai dengan memastikan mereka bisa bersekolah,” jelasnya.
Pihaknya juga menyoroti pentingnya menekan angka putus sekolah. Pemkab Tangerang telah menyiapkan program Paket A, B, dan C sebagai alternatif pendidikan, serta berkomitmen membuka akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat, termasuk melalui penyelenggaraan sekolah gratis yang bekerja sama dengan pihak swasta.
Selain itu, dengan penandatanganan komitmen SPMB bersama ini diharapkan juga dapat berdampak positif terhadap penurunan angka putus sekolah di Kab. Tangerang. Acara ini juga merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam menyiapkan generasi emas 2045.
“Dengan sistem SPMB yang adil dan inklusif ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan layak sebagai fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Angka putus sekolahpun dapat kita tekan,” ujarnya
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadang Gandana menjelaskan bahwa pada tahun ini pelaksanaan SPMB akan menggunakan dua metode: daring dan luring. Tahun 2024, uji coba secara daring telah dilakukan di 10 sekolah, dan tahun ini diperluas menjadi 51 SMP Negeri, terutama di wilayah dengan infrastruktur jaringan internet yang memadai.
“Melalui sistem berbasis aplikasi, jalur penerimaan tahun ini mencakup jalur prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi. Tujuannya agar setiap anak memiliki akses yang adil dan setara untuk masuk sekolah sesuai dengan kondisi mereka masing-masing,” jelas Dadang.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa Kabupaten Tangerang masih menghadapi keterbatasan ruang kelas di sekolah negeri. Untuk mengatasi hal tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang telah mendorong kebijakan sekolah gratis di tingkat swasta sebagai solusi jangka menengah.