detak.co.id, KOTA SERANG – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan, reformasi hukum saat ini bergerak cepat dan tepat. Hukum harus menjadi panglima sebagaimana diamanatkan Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945.
Hal itu diungkap oleh Dimyati saat memimpin Upacara Hari Pengayoman Ke – 80 Kementerian Hukum Republik Indonesia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Provinsi Banten Jl Brigjen KH Syam’un No. 44D, Kota Serang, Jum’at (22/8/2025).
“Selamat Hari Pengayoman ke 80,” ucap Dimyati sebelum membacakan sambutan Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas.
Dimyati menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Hukum atas komitmen dan kinerja luar biasa dalam reformasi hukum nasional maupun daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan peringatan Hari Pengayoman ke-80. Reformasi hukum ini luar biasa, bergerak cepat dan tepat. Saya menilai Menteri Hukum saat ini, Bapak Supratman Andi Agtas, sangat tepat memimpin, karena latar belakang dan pemahaman beliau yang mendalam di bidang hukum,” ujarnya.
Dimyati menekankan bahwa hukum harus menjadi panglima sebagaimana diamanatkan Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945, baik hukum tertulis maupun tidak tertulis. “Penegakan hukum bukan hanya formalitas, tapi juga bagaimana keadilan dirasakan masyarakat. Hukum harus memberikan rasa nyaman, aman, dan terlindungi. Inilah makna pengayoman yang sesungguhnya,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi di tingkat daerah, termasuk mendukung program nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan penguatan koperasi desa, yang memerlukan pengaturan hukum yang jelas. “Saya mengapresiasi fasilitasi dari Kanwil Hukum, termasuk terbitnya legalitas koperasi Merah Putih di pedesaan, yang menjadi contoh nyata sinergi pusat dan daerah,” tambah Dimyati.
Dalam amanat yang dibacakan Dimyati, Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan, Peringatan Hari Pengayoman ke-80 tahun ini adalah momentum untuk refleksi dan penguatan reformasi hukum. Mengangkat tema Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan.
Dibacakan, tiga pesan penting dalam peringatan. Pertama, menjaga warisan dengan memastikan hukum berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial. Kedua, Mewujudkan reformasi hukum agar adaptif terhadap tantangan digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi. Dan ketiga, Menyongsong masa depan dengan hukum kokoh untuk mengantarkan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
“Hukum harus menjadi milik rakyat, sederhana, jelas, dan melindungi, bukan membebani,” baca Dimyati.
Menkum juga mengajak seluruh insan hukum untuk menatap ke depan, menyiapkan sistem hukum yang humanis, adaptif, dan berpihak pada masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya rule of law sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Sebagai rangkaian acara, Kanwil Kemenkum Provinsi Banten menyerahkan penghargaan kepada berbagai mitra kerja strategis, termasuk pemerintah daerah, akademisi, aparat penegak hukum, dan lembaga swasta yang berperan aktif mendukung pembangunan hukum dan penguatan layanan ke masyarakat. (Zal)