Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Gubernur Andra Soni Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Keterbukaan Informasi Publik

8
×

Gubernur Andra Soni Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, JAKARTA – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan prasyarat mutlak bagi terciptanya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen penuh untuk memenuhi dan menjamin hak-hak publik atas informasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Andra Soni usai mengikuti Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/11).

“Keterbukaan informasi adalah keharusan dan kewajiban bagi kita. Dalam rangka memastikan akses informasi bagi seluruh masyarakat, kami sebagai pejabat publik tidak boleh alergi untuk diakses informasinya,” ujar Andra Soni.

Gubernur menekankan bahwa Pemprov Banten wajib memberikan informasi kepada seluruh masyarakat sebagai upaya pencegahan (korupsi dan penyimpangan) dan untuk memaksimalkan pembangunan di Provinsi Banten.
“Ini adalah wujud transparansi pengelolaan Pemerintahan Provinsi Banten,” tegasnya.

Menurut Andra Soni, hasil yang diperoleh dari presentasi uji publik bukanlah tujuan utama. Ia mengharapkan agar keterbukaan informasi publik Pemprov Banten dapat dinilai secara objektif oleh masyarakat dan Komisi Informasi.

Ia juga berharap agar Komisi Informasi Provinsi Banten terus bersinergi dengan Pemprov dalam menangani isu keterbukaan informasi. Selain itu, Gubernur berpesan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten, dapat bekerja maksimal dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Manfaat penting dari keterbukaan informasi, tentu kami akan lebih berhati-hati dan lebih transparan. Kami dituntut untuk memiliki tanggung jawab lebih terhadap hak-hak publik yang kami jalankan,” jelas Andra Soni.

Sebagai informasi, Gubernur Andra Soni tampil dalam sesi presentasi bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto serta Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono.

Panelis uji publik yang bertugas memberikan penilaian antara lain Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha, praktisi keterbukaan informasi publik Danardono Sirajuddin, serta Direktur Eksekutif Pusat Kajian Hukum dan Anggaran Indonesia Yenti Nurhidayat. (Zal)