Daerah

Wagub Dimyati Hadiri Paripurna DPRD, Pemprov Banten Apresiasi Pembahasan Dua Raperda Strategis

9
×

Wagub Dimyati Hadiri Paripurna DPRD, Pemprov Banten Apresiasi Pembahasan Dua Raperda Strategis

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, BANTEN -​Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, pada Selasa (30/12/2025).

​Rapat paripurna tersebut mengusung agenda penyampaian tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Yudi Budi Wibowo.

​Adapun dua Raperda strategis yang menjadi fokus pembahasan meliputi Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

​Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pandangan, masukan, serta tanggapan konstruktif dari seluruh fraksi di DPRD terhadap pendapat Gubernur. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan ini dinilai sebagai langkah krusial untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah.

​Terkait Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, regulasi ini dipandang sangat strategis. Kehadirannya diharapkan mampu menjaga keberlanjutan ekosistem laut, meningkatkan taraf kesejahteraan nelayan, serta mendorong tata kelola sektor kelautan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Provinsi Banten.

​Sementara itu, pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan bertujuan untuk menyesuaikan payung hukum dengan dinamika dunia kerja terkini. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih kuat serta perlindungan yang optimal, baik bagi tenaga kerja maupun para pelaku usaha di Provinsi Banten.

​Melalui proses pembahasan yang komprehensif ini, Pemprov Banten optimistis kedua Raperda tersebut kelak dapat diimplementasikan secara efektif demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Banten. (Zal)