detak.co.id KOTA BANJAR-Komitmen Polres Banjar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Tim Khusus (Timsus) Polres Banjar bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Simpang Tiga Stasiun KAI Kota Banjar, Sabtu (7/2/2026) sore. Terduga pelaku berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam setelah kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB dan menimpa seorang pria bernama Herliadi (37), warga Kabupaten Ciamis. Saat itu korban berada di sebuah warung dekat pertigaan Stasiun Banjar. Situasi yang semula biasa berubah mencekam ketika seorang pria yang melintas tiba-tiba menghampiri korban dan terlibat cekcok.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, terduga pelaku sempat melontarkan kata-kata bernada ancaman dan meminta rokok serta uang kepada korban. Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Mendapat laporan dari masyarakat, anggota Timsus Polres Banjar langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penelusuran awal dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengantongi ciri-ciri terduga pelaku beserta arah pelariannya.
“Begitu menerima informasi, tim langsung bergerak ke TKP, menggali keterangan saksi, dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Heru Samsul Bahri, S.E., M.M., C.PHR., CBA.
Upaya pengejaran membuahkan hasil. Berdasarkan informasi lanjutan, terduga pelaku diketahui sempat melarikan diri ke wilayah pengairan Dobo, sebelum akhirnya bersembunyi di rumah saudaranya di kawasan Perumahan GBR, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar. Tim Khusus Polres Banjar kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
“Terduga pelaku berinisial MRA alias Abom berhasil kami amankan di rumah saudaranya. Selanjutnya yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolres Banjar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Heru.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan satu bilah golok berwarna hitam yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Saat ini, Satreskrim Polres Banjar masih melakukan pendalaman, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi untuk proses hukum selanjutnya.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Banjar tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Polres Banjar berkomitmen untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat. Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Polres Banjar juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap kejadian atau potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.




















