Daerah

Kunjungan ke BI Banten, Komite IV DPD RI Fokus pada Inflasi dan Digitalisasi Pembayaran

10
×

Kunjungan ke BI Banten, Komite IV DPD RI Fokus pada Inflasi dan Digitalisasi Pembayaran

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, Kunker ke BI, Komite IV DPD RI Soroti Inflasi di Banten, Dorong Penguatan Sistem Pembayaran dan Stabilitas Keuangan

Komite IV DPD RI menyoroti tingginya inflasi di Provinsi Banten serta pentingnya percepatan digitalisasi sistem pembayaran dan penguatan stabilitas keuangan daerah dalam kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Selasa (31/3/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana, didampingi Koordinator Tim Habib Ali Alwi, serta dihadiri perwakilan pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Perum Bulog.
Dalam pertemuan itu, Komite IV menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Bank Indonesia, mengingat mandat BI yang semakin luas.

Selain menjaga stabilitas nilai rupiah, BI kini juga berperan dalam pengelolaan sistem pembayaran, kebijakan makroprudensial, hingga kontribusi terhadap stabilitas sistem keuangan, terutama pasca implementasi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Wakil Ketua Komite IV, Elviana, mengatakan perhatian utama tertuju pada tekanan harga di Banten. Berdasarkan data yang dipaparkan, inflasi tahunan Banten pada Februari 2026 mencapai 5,14 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 4,76 persen.

“Pertumbuhan ekonomi Banten sepanjang 2025 mencapai 5,37 persen, sedikit di atas nasional 5,11 persen. Ini harus dijaga agar tidak tergerus oleh kenaikan harga kebutuhan pokok,” ujarnya.

Komite IV menilai tingginya inflasi di Banten erat kaitannya dengan persoalan pasokan dan distribusi pangan. Meski diprakirakan mengalami surplus beras pada 2026, Banten masih mengalami defisit pada sejumlah komoditas hortikultura seperti cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah, sehingga bergantung pada pasokan dari luar daerah.

Karena itu, sinergi antara BI, pemerintah daerah, dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dinilai perlu diperkuat, termasuk melalui intervensi dari sisi hulu seperti pengembangan sekolah lapang hortikultura dan penguatan rantai pasok pangan.

Selain isu inflasi, Komite IV juga menyoroti pentingnya keandalan sistem pembayaran digital di tengah percepatan transformasi teknologi. Perlindungan konsumen, mitigasi risiko siber, serta kesiapan kelembagaan menjadi aspek yang harus diperhatikan.

Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah proses pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) serta rencana migrasi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten.

Komite IV menekankan agar proses tersebut dilakukan secara hati-hati guna menghindari gangguan likuiditas maupun layanan perbankan di daerah. Hasil kunjungan kerja ini akan dihimpun sebagai bahan rekomendasi kebijakan kepada DPR RI dan pemerintah.

Komite IV menegaskan bahwa penguatan peran BI di daerah harus diiringi dengan efektivitas pengendalian inflasi, sistem pembayaran yang andal, serta koordinasi yang kuat dengan pemerintah daerah agar stabilitas ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.