detak.co.id TANGSEL-Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Tangerang Selatan melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah persoalan krusial yang tengah dibahas dalam Raperda RTRW.
Dalam kegiatan tersebut, Pansus DPRD mengunjungi lima titik lokasi. Di antaranya kawasan Serpong Lagoon dan Bintaro XChange yang disorot terkait penyempitan hingga perubahan aliran sungai, yang berdampak pada upaya pengendalian banjir.
Selain itu, Pansus juga meninjau kawasan pergudangan Taman Tekno Widya dan Tekno X, BSD, yang diduga tidak sesuai dengan zonasi dalam Perda RTRW.
Ketua Pansus Raperda RTRW DPRD Kota Tangsel, Ahmad Syawqi, mengatakan peninjauan lapangan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik strategis.
“Kami Pansus Tata Ruang hari ini berangkat dari jam 9 pagi. Ada beberapa titik yang kami cek, mulai dari kawasan industri, zonasi perdagangan dan jasa, hingga titik terakhir yang berkaitan dengan aliran sungai dan pengendalian banjir. Total ada lima titik hari ini,” ungkap Syawqi, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, peninjauan dilakukan untuk memastikan kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona perkantoran, seperti di Tekno X, tidak beralih fungsi menjadi kawasan pergudangan atau industri.
Selain itu, fungsi sungai dan aliran air harus tetap berjalan sebagaimana mestinya agar tidak memicu bencana lingkungan.
“Dalam tata ruang ini, kami ingin menjaga fungsi-fungsi air, terutama resapan dan zona hijau, agar tetap ada. Kota Tangsel terus tumbuh, tetapi kita tidak bisa mengesampingkan dampak lingkungan yang ditimbulkan,” jelas Syawqi.
Dia menambahkan, hasil peninjauan di wilayah Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, menunjukkan adanya perubahan aliran air. Sungai yang sebelumnya mengalir lurus kini berbelok akibat terputusnya jalur aliran dan beralih fungsi menjadi bangunan pusat perbelanjaan.
“Kami sudah menelusuri linimasa ke belakang, memang ada beberapa perubahan fungsi sungai. Dari yang tadinya lurus, kini menjadi belok. Ke depan, kami akan memanggil pihak pengembang untuk mendalami kajian yang mereka gunakan,” tandasnya.





















