detak.co.id, TANGERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi memulai proyek perbaikan dan rekonstruksi infrastruktur jalan di kawasan utara Tangerang. Langkah konkret ini ditandai dengan peninjauan langsung dan pelaksanaan groundbreaking oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, di dua titik lokasi strategis, yakni ruas jalan Cadas – Sepatan – Jati dan Gardu – Tanah Merah. Rabu (29/07/26).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Maesyal didampingi oleh DPRD Provinsi Banten, DPRD Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, camat beserta Forkopimcam (Sepatan, Pakuhaji, Sukadiri) dan kepala desa setempat. Usai membuka kegiatan secara resmi, Bupati juga berdialog hangat dengan masyarakat sekitar yang menyambut antusias perbaikan jalan tersebut.
Bupati Maesyal Rasyid, menyampaikan bahwa perbaikan jalan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjawab aspirasi masyarakat terkait pemerataan infrastruktur dan peningkatan mobilitas perekonomian warga.
“Alhamdulillah, hari ini kita meninjau dan memulai langsung perbaikan jalan yang sudah selesai proses tender lelangnya. Kita lakukan pengerjaan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, karena anggaran pemkab juga diimbangi untuk alokasi bidang prioritas lainnya seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi,” ujar Bupati Maesyal.
Berdasarkan data teknis dari DBMSDA Kabupaten Tangerang, kedua ruas jalan tersebut dikerjakan dengan spesifikasi beton berkualitas tinggi (Tebal Beton: 30 cm dengan mutu beton Fs 45 MPa) serta masa pelaksanaan selama 150 Hari Kalender (berlangsung mulai 27 Juli 2026 hingga 23 Desember 2026).
- Ruas Jalan Cadas – Sepatan – Jati
- Total Panjang Ruas: 9,47 Km (Panjang Rusak: 3,43 Km)
- Total Panjang Penanganan Tipe Beton: 2,225 Km (Lebar bervariasi hingga 7 meter)
- Rincian Pembagian Segmen Pengerjaan:
- Jati – Sepatan: Panjang 1.035 m, Lebar 7m.
- Cadas – Sepatan Segmen 2: Panjang 747 m, Lebar 7m.
- Cadas – Sepatan Segmen 1: Panjang 443 m, Lebar 8m.
- Ruas Jalan Gardu – Tanah Merah
- Total Panjang Ruas: 8,41 Km (Panjang Rusak Berat: 4,25 Km)
- Total Panjang Penanganan Tipe Beton: 2,63 Km (Lebar 7 meter)
- Rincian Pembagian Segmen Pengerjaan:
- Segmen 2: Panjang 503 m, Lebar 7m.
- Segmen 3: Panjang 524 m, Lebar 7m.
- Segmen (Telah Dilaksanakan): Panjang 712 m, Lebar 7m.
- Segmen 4: Panjang 396 m, Lebar 7m.
- Segmen 5: Panjang 498 m, Lebar 7 m.
- Rencana Penanganan Lanjutan: Sisa jalan sepanjang 1,62 Km yang belum tertangani akan dialokasikan pada anggaran berikutnya (ditargetkan tuntas paling lambat 2027).
Mengingat pengerjaan rekondisi jalan berfokus pada titik-titik (spot-spot) kerusakan berat yang membutuhkan pembongkaran jalan, Bupati Maesyal secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat pengguna jalan di wilayah Sukadiri, Sepatan, Pakuhaji, Mauk, dan sekitarnya atas potensi kemacetan selama masa konstruksi.
“Selama masa pengerjaan 150 hari ke depan, tentu lalu lintas akan sedikit terganggu karena ada spot-spot yang dibongkar. Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga dan pengguna jalan. Mohon doa dan dukungannya agar pengerjaan berjalan lancar, sehingga setelah selesai nanti jalan dapat digunakan dengan nyaman dan normal kembali,” pungkas Bupati Maesyal.
Dengan selesainya pengerjaan pada akhir Desember 2026 mendatang, diharapkan perekonomian warga di wilayah Kabupaten Tangerang bagian utara dapat tumbuh lebih cepat dan mendukung kelancaran transportasi masyarakat.
(DISKOMINFO KABUPATEN TANGERANG/RJS/nD)











