detak.co.id TANGSEL-Sejumlah proyek infrastruktur betonisasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan berpotensi molor dan gagal rampung pada akhir tahun 2025.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Tangsel, Robby Cahyadi, mengungkapkan bahwa kelangkaan material menjadi penyebab utama terhambatnya progres pekerjaan fisik.
Robby menjelaskan, kondisi cuaca yang selalu menjadi tantangan akhir tahun kini diperparah oleh sulitnya pasokan material utama seperti batu pecah dan turunannya. Material tersebut menjadi komponen penting dalam pembuatan beton, hot mix, hingga freecast.
“Yang paling terkena dampaknya adalah hot mix dan beton. Harganya naik sampai 30 persen, tapi meskipun mahal barangnya tetap sulit didapat. Orang pengolahan beton bilang mereka kesulitan material,” kata Robby di DPRD Tangsel, Kamis (4/12/2025).
Untuk menyiasati situasi tersebut, para penyedia material berupaya mengambil pasokan dari wilayah Cilegon dan Bojonegara. Namun, persoalan kembali muncul karena ketersediaan bahan tetap terbatas dan kualitasnya tidak seragam seperti suplai dari Bogor yang selama ini menjadi andalan.
“Kita antre beli materialnya. Sekarang meskipun deposit sudah masuk, pengiriman tetap sedikit-sedikit. Kita lihat saja apakah barangnya ada atau tidak,” kata Robby.
Kelangkaan material yang biasa dipasok dari Gunung Sindur, Bogor, diduga dipicu oleh penertiban tambang di wilayah tersebut. Penutupan atau pembatasan operasional tambang serta aturan tonase dan transportasi membuat distribusi material terganggu. Kondisi ini juga menyebabkan meningkatnya kecelakaan truk pengangkut di jalur Legok – Parung Panjang.
“Yang terdampak bukan hanya Tangsel, tetapi se-Jabodetabek. Karena materialnya memang sulit didapat,” tambah Robby.
Hingga akhir tahun ini, progres pekerjaan fisik yang dikerjakan DSDABMBK Tangsel baru mencapai 84 persen. Target akhir tahun diproyeksikan mencapai 94 persen, namun potensi meleset cukup besar akibat kelangkaan material tersebut. Meski demikian, proyek yang tidak dapat diselesaikan pada 2025 masih bisa dilanjutkan pada tahun anggaran 2026.
“Mudah-mudahan kelangkaan material bisa teratasi, jadi pada 2026 bukan kontraktornya diputus, tapi diberi kesempatan menyelesaikan dengan dikenakan denda,” pungkas Robby.










