detak.co.id Tangsel- Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta). Program ini menjadi salah satu upaya nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan hunian yang aman, sehat, dan layak bagi warga berpenghasilan rendah.
Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan, menjelaskan bahwa pada tahun ini pemerintah menargetkan perbaikan sebanyak 329 unit rumah yang tersebar di berbagai kecamatan.
“Saat ini kami masih berada pada tahap pengumpulan data usulan dari masyarakat, yang selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan,” ujarnya.
Aries menyampaikan, sebagian besar usulan program bedah rumah berasal dari jalur Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dengan jumlah terbanyak berada di wilayah Kecamatan Pondok Aren. Usulan tersebut diajukan secara berjenjang mulai dari ketua RT dan RW, kemudian mendapat persetujuan lurah dan camat sebelum diproses lebih lanjut oleh Disperkimta.
Untuk dapat mengajukan program RUTLH, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki KTP atau domisili di Kota Tangsel, sudah berkeluarga, berpenghasilan di bawah Upah Minimum Kota, memiliki rumah sendiri namun dalam kondisi tidak layak huni, serta menempati lahan berstatus hak milik atau dikuasai dengan luas maksimal 120 meter persegi. Selain itu, calon penerima bantuan tidak boleh tercatat sebagai penerima bantuan perumahan dari pihak manapun.
Adapun kriteria rumah yang dapat diperbaiki meliputi struktur bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan, belum memiliki sanitasi yang layak, serta pencahayaan dan sirkulasi udara yang kurang baik.
“Sejak program ini berjalan dari tahun 2012 hingga 2025, total sudah 2.901 unit rumah tidak layak huni yang berhasil kami perbaiki. Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Aries.
Melalui program RUTLH, Pemerintah Kota Tangsel berharap dapat menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan manusiawi, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.




















