detak.co.id TANGSEL – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), resmi dibentuk. Anggota Fraski Golkar, Badrusalam, di tunjuk nahkodai Ketua Pansus Raperda RPJMD 2025 – 2029.
Usai dibentuk, tim Pansus RPJMD langsung membahas untuk mengawal semua dokumen yang sudah disusun oleh kepala daerah, dimana Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), menjadi leading sector dari Raperda RPJMD tersebut.
“Pansus Raperda RPJMD ini mengawal dan memastikan bahwa perencanaan itu benar, untuk mengimplementasikan janji politiknya kepala daerah,” kata Badrusalam di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (28/7/2025).
Menurut Badrus, tentunya kepala daerah yang berada di tingkat dua harus sesuai dengan pemerintah di tingkat provinsi dan di tingkat pusat.
“Jangan sampai melenceng dengan apa yang sudah di canangkan oleh presiden dan gubernur, itu tidak sama dengan apa yang dilakukan wali kota. Jadi itu harus sama,” ungkap Badrus.
Dia menjelaskan, pembahasan Raperda RPJMD 2025 – 2029 oleh Pansus, tentunya berbatas waktu dan mengikuti time schedule yang sudah ditentukan oleh peraturan yang berlaku. Kendati begitu, pembahasan Raperda RPJMD bisa rampung pada akhir Agustus.
“Kami berharap Raperda RPJMD ini tanggal 20 Agustus sudah tuntas di bahas,” ujarnya.
Untuk diketahui, selain Badrusalam sebagai Ketua Pansus, ada juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan Adi Surya Purba sebagai Wakil Ketua, kemudian Zulfa Sungki Setiawati dari Fraksi Gerindra sebagai Sekretaris Pansus.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menegaskan komitmen terhadap visi “Tangsel Unggul, Inklusif, Inovatif, Kolaboratif Menuju Kota Lestari” dalam Rancangan RPJMD 2025–2029.
Hal ini disampaikan Benyamin saat menanggapi masukan fraksi DPRD, termasuk PKB dan Demokrat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Tangsel.
Menurut Benyamin, visi tersebut telah menjadi bagian dari Nota Kesepakatan dengan DPRD dan telah mengakomodasi berbagai saran, seperti penguatan digitalisasi pendidikan dan pemerataan pembangunan.
“RPJMD ini dirancang berbasis isu strategis daerah dan mencakup indikator kinerja yang terukur,” ujar Benyamin.
Empat misi utama dalam RPJMD menargetkan penurunan kemiskinan ke 1,55–1,70%, rasio gini 0,32–0,34, dan cakupan jaminan kesehatan 100% pada 2029. Partisipasi angkatan kerja juga ditargetkan meningkat hingga 62,98%.
Benyamin menambahkan, strategi pembangunan diarahkan pada inklusivitas, dengan kebijakan khusus untuk perempuan, penyandang disabilitas, lansia, serta dukungan terhadap UMKM melalui OSS.
“RPJMD ini kami susun sebagai panduan pembangunan yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.