Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Hukum dan Kriminal

Dugaan Pelecehan Anak Dibawah Umur di Setu Tangsel, Polisi Tetapkan Pelaku Jadi Tersangka

10
×

Dugaan Pelecehan Anak Dibawah Umur di Setu Tangsel, Polisi Tetapkan Pelaku Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Detak.co.id TANGSEL – Polisi akhirnya menetapkan pria berinisial B, yang diduga sebagai pelaku pelecehan terhadap P (12) sebagai tersangka. Ditetapkannya pria berumur 47 tahun itu sebagai tersangka, setelah polisi menaikan kasusnya ketahap penyidikan.

Peristiwa dugaan pelecehan terhadap anak dibawah umur itu, terjadi diwilayah kawasan Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Aksi terduga pelaku membuat keluarga geram dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Tangsel.

“Terhadap terlapor, saat ini telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Agil Sahril kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).

AKP Agil menerangkan, kini B masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik kepolisian Polres Kota Tangsel. Begitupun dengan P, saat ini dalam proses pendampingan oleh UPTD PPA Kota Tangsel.

“Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkot Tangsel untuk pendampingan psikologi,” ungkapnya.

Ikhwal dugaan pelecehan yang dilakukan oleh B terhadap anak dibawah umur tersebut, diungkap oleh salah satu keluarga korban. Disebutkan oleh keluarga korban yang enggan namanya ditulis, P diduga mengalami pelecehan sebanyak dua kali.

“Keponakan saya ini diduga dilecehkan dua kali oleh B. Dimana, berdasarkan keterangan P dia mengalami kejadian itu pada bulan Maret hingga April 2025,” katanya kepada wartawan, Selasa lalu (24/6 2025).

Dia mengungkapkan, keluarga mengetahui kejadian tersebut setelah kakak korban menemukan catatan kalau P diduga dilecehkan. Usai mendapat informasi tersebut, kata dia, pihaknya langsung membuat laporan ke Polres Kota Tangsel.

Pihaknya keluarga pun berharap terduga pelaku jika benar – benar bersalah agar dihukum seberat-beratnya. “Kami dari keluarga berharap B ini dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.