detak.co.id, KOTA TANGERANG — Hunian yang nyaman dan sehat menjadi kebutuhan mendasar bagi setiap warga. Dan untuk memenuhi kebutuhan dasar warganya tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sepanjang tahun 2025, telah merehabilitasi 1.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta membangun 308 jamban sehat yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Tangerang dalam mewujudkan lingkungan perkotaan yang layak huni, sehat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Prioritas utama Pemkot adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu hal yang paling fundamental adalah menjamin tempat tinggal yang layak dan sehat,” ujar Sachrudin saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (29/12/2025).
Ia menambahkan, program rehabilitasi RTLH dan pembangunan jamban sehat menjadi solusi konkret dalam menjawab kebutuhan dasar warga, sekaligus mendukung peningkatan kualitas kesehatan lingkungan.
“Untuk itulah program bedah rumah dan jamban sehat ini kami hadirkan, agar masyarakat memiliki hunian yang layak dan lingkungan yang lebih sehat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, menyampaikan bahwa seluruh target rehabilitasi RTLH tahun 2025 telah terealisasi sesuai rencana.
“Di awal tahun kami menargetkan rehabilitasi 1.000 unit rumah tidak layak huni dan alhamdulillah seluruhnya terealisasi. Proses penetapan penerima manfaat dilakukan melalui verifikasi yang ketat agar tepat sasaran,” jelas Decky.
Ia juga memaparkan bahwa program RTLH menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, mulai dari 350 unit pada 2021 hingga mencapai 1.000 unit pada 2025.
Sementara itu, pembangunan jamban sehat juga telah diselesaikan sesuai target dan standar Kementerian Kesehatan, serta kini telah dimanfaatkan langsung oleh masyarakat penerima manfaat.
Program rehabilitasi RTLH dan pembangunan jamban sehat ini dirasakan langsung manfaatnya oleh warga. Hunian yang sebelumnya tidak memenuhi standar kelayakan kini berubah menjadi rumah yang lebih aman, nyaman, dan sehat.
Salah satu penerima manfaat, Nurdin Hasan, warga RT 01 RW 02 Kelurahan Larangan Utara, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima.
“Alhamdulillah rumah saya sekarang sudah dibenahi. Proses pengajuannya juga mudah karena dibantu RT dan RW,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Eko Kuswanto, warga RT 01 RW 10 Kelurahan Larangan Indah, yang telah menempati rumahnya sejak tahun 2000.
“Dulu atapnya rapuh dan temboknya banyak retak. Sekarang jauh lebih baik, rumah lebih nyaman dan jambannya juga lebih bersih,” tuturnya.
Pengamat kebijakan publik Muhammad Nastain yang juga dosen UMB menilai program rehabilitasi RTLH dan pembangunan jamban sehat yang dijalankan Pemkot Tangerang merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Hunian yang layak dan sehat merupakan kebutuhan dasar selain sandang dan pangan. Program seperti ini penting karena dampaknya langsung dirasakan warga dan berkontribusi pada kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Dengan capaian tersebut, Pemkot Tangerang dinilai berhasil menghadirkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan kesehatan lingkungan. Upaya ini sekaligus memperkuat langkah Kota Tangerang menuju kota yang semakin layak huni, inklusif, dan berdaya saing. (Cep)










