Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Erna Yuliawati, menggelar hearing bersama sejumlah OPD dan masyarakat terkait persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Serang 2.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari BPBD Kota Serang, Dinas Perkim, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta empat lurah terdampak banjir yaitu dari Kelurahan Cimuncang, Kota Baru, Serang, dan Lontar Baru.
Sayangnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang seharusnya menjadi salah satu narasumber utama tidak hadir dan tidak mengirimkan perwakilan, sehingga menjadi sorotan dalam forum tersebut.
“Sebetulnya kami mengundang PU juga karena peran mereka sangat penting dalam persoalan banjir, tapi sangat disayangkan mereka tidak hadir dan tidak mewakilkan sama sekali,” ujar Erna Yuliawati. Sabtu (24/1/2026).
Dalam hearing tersebut, peserta yang terdiri dari perwakilan kelurahan, RT, dan RW melakukan identifikasi penyebab banjir di wilayah Serang 2 khususnya, dan Kota Serang pada umumnya.
Hasil identifikasi menunjukkan beberapa faktor utama penyebab banjir, di antaranya:
Penyempitan aliran sungai.
Adanya bangunan liar di atas drainase. Penumpukan sampah yang menghalangi aliran air.
Berkurangnya area resapan air akibat banyaknya bangunan baru.
Dari hasil diskusi tersebut, berbagai pihak juga menyampaikan solusi mengakar agar persoalan banjir dapat ditangani secara berkelanjutan.
Adapun Beberapa usulan di antaranya Normalisasi sungai.
Pembongkaran bangunan liar dengan pemberian kompensasi yang adil. Pelebaran saluran drainase. Pengetatan izin mendirikan bangunan (IMB).
Penyusunan peta banjir dan tata kelola kota yang lebih baik.
Kolaborasi dengan wilayah hulu sungai yang berada di Kabupaten Serang dan Provinsi Banten.
Selain itu, dalam aspek pengelolaan sampah, peserta hearing mengusulkan Edukasi masyarakat terkait pengelolaan sampah.
Penambahan fasilitas dan sarana tempat sampah serta lokasi pemilahan.
Pendirian TPS3R di setiap kelurahan dan penyediaan alat pemroses sampah agar hanya sisa residu yang dibuang ke TPA.
Optimalisasi armada khusus untuk menangani sampah liar.
Pemasangan CCTV di titik pembuangan sampah liar dan penegakan sanksi tegas bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Erna berharap hasil hearing ini dapat menjadi bahan tindak lanjut bagi Pemkot Serang agar penyelesaian banjir tidak lagi bersifat parsial, melainkan melalui langkah-langkah yang menyeluruh dan berkesinambungan.
“Masalah banjir tidak bisa diselesaikan. Harus kerjasama antara pemerintah, DPRD dan masyarakat agar banjir tidak berkelanjutan lagi,”tegasnya.




















