Daerah

Komisi IV DPRD Tangsel Sidak Jalan Aria Putra Ciputat, Urugan Tanah Merah Berceceran Cemari Jalan

4
×

Komisi IV DPRD Tangsel Sidak Jalan Aria Putra Ciputat, Urugan Tanah Merah Berceceran Cemari Jalan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi lV DPRD Tangsel, Julham Firdaus saat sidak Jalan Aria Putra, Ciputat.

detak.co.id TANGSEL-Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas Jalan Raya Aria Putra, Ciputat. Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan warga terkait ceceran tanah merah dari aktivitas truk pengembang yang mengotori badan jalan.

Sidak dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Tangsel, Julham Firdaus, bersama anggota Komisi IV lainnya. Dari hasil peninjauan di lapangan, ditemukan bahwa aktivitas pengurugan tanah tidak dilengkapi standar pengamanan lingkungan, seperti alat pembersih dan penyemprot jalan.

“Iya, ada aduan masyarakat terkait urugan tanah di Ciputat yang mengotori jalan raya dengan tanah merah. Di lapangan kami temukan standar pengurugan tidak dipenuhi, seperti tidak adanya alat pembersih dan penyemprot,” ungkap Julham, dikutip Senin ini (27/1/2026).

Selain itu, Komisi IV juga menemukan bahwa pihak pengembang sebelumnya belum melengkapi sejumlah perizinan, di antaranya Izin Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT) serta Keterangan Rencana Kota (KRK).

“Kemarin kami temukan beberapa berkas yang belum dimiliki, seperti IPPT dan KRK. Sekarang memang sudah ada, tetapi sebelum semua perizinan lengkap, tidak boleh ada alasan apa pun untuk melakukan aktivitas pembangunan,” tegasnya.

Julham menekankan bahwa setiap kegiatan pembangunan wajib memperhatikan aspek koneksi dan integrasi saluran air guna mencegah terjadinya banjir. Selain itu, pihak pengembang juga diminta mematuhi aturan jam operasional truk.

“Truk dua sumbu tidak boleh beroperasi pada pukul 06.00 sampai 09.00. Operasional hanya diperbolehkan pada pukul 16.00 sampai 20.00. Di luar jam itu tidak diperkenankan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa aturan tersebut dibuat demi kepentingan bersama, bukan semata-mata urusan bisnis. DPRD Tangsel memastikan akan mengawasi setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Aturan ini dibuat agar bisa dirasakan bersama. Tidak boleh hanya mementingkan bisnis. Siapa pun yang melanggar, akan kami tindak sesuai aturan,” pungkasnya.