Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Mantan Wakil Bupati Dibekuk, BNN dan Bea Cukai Gagalkan Pengelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds

6
×

Mantan Wakil Bupati Dibekuk, BNN dan Bea Cukai Gagalkan Pengelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan 3,37 ton cannabis buds (kuncup bunga cannabinoid) asal Thailand.

Operasi yang digelar bersama ini berhasil mengamankan 12 orang tersangka, salah satunya berinisial CU yang diketahui merupakan mantan Wakil Bupati Nagan Raya, Aceh.

Barang bukti narkotika tersebut diselundupkan menggunakan empat kontainer melalui jalur perdagangan resmi di Pelabuhan Tanjung Priok menuju Gresik. BNN RI menduga kuat ribuan kilogram cannabis buds dengan kadar THC tertinggi ini akan diolah menjadi cairan vape ilegal.

“Ini adalah pengungkapan pertama di Indonesia dengan modus penyembunyian di dalam 500 koper dan muatan lateks,” tegas Plt Karo Humpro BNN. (Zal)