Daerah

Status Tanggap Darurat Sampah di Tangsel Diperpanjang, Pasar Jadi Fokus Penanganan

18
×

Status Tanggap Darurat Sampah di Tangsel Diperpanjang, Pasar Jadi Fokus Penanganan

Sebarkan artikel ini
Para petugas mengangkat sampah ke dalam truk milik DLH Tangsel.

detak.co.id TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah setelah hasil evaluasi menunjukkan masih adanya tumpukan sampah di sejumlah titik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, mengatakan status tanggap darurat yang sebelumnya berlaku sejak 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026 kini diperpanjang guna memastikan pelayanan kebersihan tetap optimal.

“Perpanjangan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya,” kata Asep Nurdin kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).

Menurut Asep, hasil evaluasi menunjukkan masih diperlukan penanganan ekstra agar proses pengangkutan dan pembersihan sampah dapat berjalan optimal, terutama di ruang publik.

Ia mengakui, tumpukan sampah masih ditemukan di sejumlah lokasi, khususnya di pasar-pasar tradisional. Kondisi tersebut disebabkan oleh tingginya volume sampah harian, pola timbulan sampah pasar yang berlangsung terus-menerus, serta keterbatasan ritasi pengangkutan pada jam-jam tertentu.

“Namun situasi ini tidak dibiarkan. Saat ini kami melakukan penebalan armada dan penambahan ritasi khusus untuk pasar-pasar tradisional, termasuk penyesuaian jam angkut agar tidak menunggu penumpukan terlalu besar,” jelasnya.

Ke depan, Pemkot Tangsel juga akan memperkuat pengelolaan sampah dari hulu melalui pengaturan tempat penampungan sementara (TPS) di pasar, pemilahan sampah, serta peningkatan peran pengelola pasar agar sampah tidak menumpuk di ruang publik.

Terkait penegakan aturan, Asep Nurdin menyebut langkah tersebut tetap berjalan, namun masih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif selama masa tanggap darurat.

“Fokus utama saat ini adalah pengangkutan dan pembersihan sampah agar kondisi kota segera pulih, sehingga penindakan belum dilakukan secara masif,” ujarnya.

Setelah kondisi lebih terkendali, lanjut Asep, penegakan aturan akan diperkuat melalui teguran langsung, sosialisasi intensif, hingga tindakan sesuai ketentuan bagi pelanggar.

“Kami juga akan melibatkan pengelola pasar, RT/RW, dan aparat kewilayahan agar pengawasan lebih efektif dan perilaku buang sampah sembarangan dapat ditekan,” tegasnya.