Nasional

Study Visit Dua Negara ke BNN RI dalam Penanggulangan Masalah Narkotika

145
×

Study Visit Dua Negara ke BNN RI dalam Penanggulangan Masalah Narkotika

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, detak.co.id, – Penanganan permasalahan narkotika di Indonesia kembali menarik perhatian negara lain. Strategi dan kebijakan yang disusun dan diimplementasikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia diakui sebagai langkah-langkah penanganan yang holistik dan komprehensif sehingga menjadi referensi bagi negara lain. Hal tersebut dibuktikan dengan study visit yang dilakukan negara lain ke BNN.

Setelah sebelumnya menerima kunjungan dari Fiji, BNN kembali menerima study visit yang dilakukan oleh Delegasi Ministry of Women, Early Childhood and Community Wellbeing Development Sarawak, Malaysia, pada Jumat (5/7).

Sebanyak 11 orang Delegasi Sarawak, Malaysia, yang dipimpin oleh Datu Felicia Tan Ya Hua, disambut hangat oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom yang didampingi oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN, Deputi Pemberantasan BNN, Plt. Deputi Rehabilitasi BNN, Kepala Pusat Laboratorium BNN, Kepala Biro Humas dan Protokol, serta jajaran kedeputian BNN, di Ruang Rapat Tan Satrisna-Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Dalam pertemuan, Kepala BNN RI memaparkan tentang situasi dan kondisi permasalahan narkotika di Indonesia serta pendekatan-pendekatan yang dilakukan BNN guna mengatasi permasalahan tersebut. Selain itu, Kepala BNN RI juga menyampaikan salah satu strategi yang tengah gencar dilakukan BNN, yaitu penguatan wilayah perbatasan. Dijelaskan bahwa penguatan wilayah perbatasan diperlukan sebab kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan panjang garis pantai pulau-pulau nusantara mencapai 85.000 km menjadi pintu masuk serta jalur peredaran gelap narkotika. Diketahui bahwa sebanyak 80% penyelundupan narkotika dari luar negeri dilakukan melalui jalur laut. Hal ini disampaikan, mengingat perbatasan Indonesia dan Malaysia mencakup perbatasan daratan di Pulau Kalimantan dan perbatasan laut di sepanjang Selat Malaka.

Disampaikan juga bahwa dalam rangka pencegahan narkotika, BNN menitikberatkan intervensi program pencegahan melalui penguatan ketahanan keluarga dan teman sebaya. Pasalnya berdasarkan survei yang dilakukan, diketahui bahwa banyak remaja terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika akibat rapuhnya ketahanan keluarga serta pengaruh lingkungan teman sebaya.

Mendengar penjelasan Kepala BNN RI beserta jajaran, Pimpinan Delegasi Sarawak, Malaysia, menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan serta penerimaan BNN terhadap kunjungan yang dilakukan. Diakui bahwa Indonesia memiliki sarana dan prasarana yang sangat lengkap dalam menunjang kebutuhan penanganan permasalahan narkotika. Dalam diskusi, dibahas lebih dalam tentang program rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika. Delegasi Sarawak, Malaysia, juga menanyakan terkait rehabilitasi bagi warga negara asing yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Hasil diskusi menyebutkan, baik Indonesia maupun Malaysia tidak memiliki kewenangan dalam merehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika yang merupakan warga negara asing. Oleh sebab itu, kedua belah pihak berencana membahas hal tersebut lebih lanjut sebagai salah satu poin kerja sama yang dapat dijajaki antara keduanya.

Mengakhiri kunjungannya, Delegasi Sarawak, Malaysia, diajak berkeliling BNN melihat Museum Narkotika pertama di Indonesia, Pranidha Ranajaya Ghanavara, serta berkunjung ke Institusi Penerima Wajib Lapor yang merupakan tempat pelayanan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika. (Zal)