Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Sukses Turunkan Ketimpangan, Gubernur Andra Soni Terima Penghargaan Kinerja Pemda dari Kemendagri

8
×

Sukses Turunkan Ketimpangan, Gubernur Andra Soni Terima Penghargaan Kinerja Pemda dari Kemendagri

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, JAKARTA – ​Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Gubernur Banten, Andra Soni, menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia atas kinerja efektif dalam menurunkan ketimpangan kesejahteraan masyarakat.

​Penghargaan tersebut diberikan khusus untuk kategori daerah dengan kapasitas fiskal tinggi pada malam Penganugerahan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 di Jakarta, Senin (1/12/2025).
​Trofi penghargaan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian didampingi tim dewan juri yang diwakili oleh peneliti politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro.

​Fokus pada Pemerataan Wilayah Utara dan Selatan

​Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasinya atas penilaian objektif yang dilakukan oleh Kemendagri. Ia menegaskan bahwa penurunan ketimpangan telah menjadi prioritas utama sejak awal masa kepemimpinannya, dengan fokus khusus pada meminimalkan disparitas (kesenjangan) pembangunan antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

​”Upaya menurunkan ketimpangan adalah fokus kami. Berbagai kebijakan ditempuh dan disepakati bersama DPRD Banten, termasuk keberpihakan terhadap wilayah perdesaan yang masih menghadapi tantangan aksesibilitas,” ujar Andra Soni usai menerima penghargaan.

​Salah satu terobosan utama Pemprov Banten adalah program pemerataan pendidikan gratis. Program ini mencakup pembebasan biaya bagi siswa jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta, yang saat ini telah memfasilitasi sekitar 65.000 siswa. Kebijakan ini bertujuan memperluas akses pendidikan sekaligus memberikan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Banten.

​Program “Bang Andra” dan Peningkatan Infrastruktur

​Selain sektor pendidikan, Gubernur Andra Soni juga menyoroti pentingnya infrastruktur perdesaan. Menyadari keterbatasan fiskal di tingkat kabupaten dan kota, Pemprov Banten menginisiasi program Bangun Jalan Desa Sejahtera atau yang dikenal dengan sebutan “Bang Andra”. Melalui program ini, sebanyak 60 ruas jalan desa telah dibangun sepanjang tahun 2025.

​”Ketika jalan-jalan desa dalam kondisi baik, dampaknya sangat luar biasa dalam mempermudah aksesibilitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Hal ini juga meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) karena jalan desa yang kami bangun merupakan akses strategis pertanian,” jelas Andra Soni.

​Ia menambahkan bahwa peta jalan (roadmap) pembangunan ini telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk mewujudkan Banten maju, adil merata, tidak korupsi.

​Apresiasi Mendagri dan Iklim Kompetitif

​Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa penghargaan yang telah berjalan selama tiga tahun ini bertujuan menciptakan iklim kompetitif yang sehat antar daerah.

​”Beberapa daerah rutin mendapatkan penghargaan, namun ada juga daerah baru, salah satunya Provinsi Banten. Saya berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Tito.

​Tito juga mengungkapkan rencana pemerintah pusat untuk meningkatkan alokasi dana apresiasi. Pada tahun 2026, jika tidak ada perubahan kebijakan, alokasi insentif diproyeksikan mencapai Rp1 triliun bagi daerah-daerah yang berprestasi di setiap kategori.

​Metodologi Penilaian

​Sebagai informasi, penilaian kinerja pemerintahan daerah tahun ini didasarkan pada dua kategori utama: tata kelola pemerintahan daerah dan akselerasi pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN). Indikator penilaian mencakup penanggulangan kemiskinan, pengendalian inflasi, akses layanan pendidikan dan kesehatan, penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, serta penurunan rasio Gini (ketimpangan pendapatan).
​Proses penilaian berlangsung ketat sejak Oktober 2025, melibatkan 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Dari proses tersebut, terpilih 19 daerah finalis yang dinilai berhasil mensinergikan kebijakan pusat dan daerah secara efektif. (Zal)