Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Tak Gunakan APBD, Samsat Serang Sediakan Makan dan Minum Gratis bagi Wajib Pajak

14
×

Tak Gunakan APBD, Samsat Serang Sediakan Makan dan Minum Gratis bagi Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini

detak.co.id SERANG – Pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor yang diadakan oleh Pemprov Banten masih terus dimanfaatkan masyarakat Banten.

Banyak masyarakat yang datang ke Samsat Serang untuk mengurus mutasi dan pajak kendaraan bermotor.

Namun ada hal yang menarik, pada hari Jumat 25 Juli 2025 kantor UPTD Samsat Serang menyediakan makanan dan minuman gratis bagi Wajib Pajak (WP).

Mereka rela mengantri untuk mendapatkan sarapan berupa makanan dan minuman gratis dari kantor UPTD Samsat Serang.

Kepala UPTD Samsat Serang, Ratu Ema mengatakan, bahwa pihaknya kembali mengadakan pada program Jumat berkah, kali ini pihaknya menyediakan ratusan makanan dan minuman gratis bagi Wajib pajak.

“Menu kita hari ini, sarapan soto lamongan 200 porsi, bubur 50 porsi, dan minuman 110. Kita sediakan gratis bagi wajib pajak,” ujarnya.

Ratu Ema menjelaskan, anggaran untuk makanan dan minuman gratis bagi Wajib Pajak ini menggunakan dana bukan dari APBD maupun lainnya.

“Makanan dan minuman garis ini menggunakan dana pribadi, iuran dari Bank Banten, kepolisian dan kantor UPTD Samsat. Semua ini kita lakukan mendukung program pak Gubernur Banten Andra Soni,” jelasnya.

Dengan program Jumat berkah ini, pihaknyaberharap bermanfaat bagi masyarakat Banten, khususnya bagi masyarakat wajib pajak.

Sementara, salah satu Wajib Pajak warga Kota Serang, Sulis datang ke Samsat Serang untuk mengurus mutasi dan pajak kendaraan bermotor miliknya.

Namun tak disangka sangka, kantor Samsat Serang menyediakan sarapan makanan berat dan minuman gratis.

“Saya senang dapat makanan dan minuman gratis dari Samsat Serang, saya merasa nyaman mengurus pajak motor saya, bisa menghemat tidak mengeluarkan uang untuk jajan,” pungkasnya. *