Daerah

Terima Kajian Ombudsman, Gubernur Andra Soni Targetkan Tindak Lanjut Layanan Samsat dan Sekolah Gratis Tuntas dalam Sebulan

5
×

Terima Kajian Ombudsman, Gubernur Andra Soni Targetkan Tindak Lanjut Layanan Samsat dan Sekolah Gratis Tuntas dalam Sebulan

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, BANTEN – ​Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sinergi dengan lembaga pengawas eksternal. Hal ini ditandai dengan penerimaan hasil kajian pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan program prioritas Sekolah Gratis dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten.

​Penyerahan hasil kajian dilakukan secara langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, kepada Gubernur Banten, Andra Soni, bertempat di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, pada Selasa (20/1/2026).

​Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan apresiasi atas kajian komprehensif yang dilakukan Ombudsman. Ia menegaskan bahwa Pemprov Banten menargetkan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi tersebut dalam kurun waktu satu bulan. Target ini dicanangkan bertepatan dengan momentum satu tahun kepemimpinan pasangan Andra Soni–Dimyati.

​”Alhamdulillah, hari ini Ombudsman Provinsi Banten menyampaikan hasil kajian terkait dua objek vital, yakni pelayanan Sekolah Gratis dan pelayanan di 12 Samsat se-Provinsi Banten. Kami menargetkan dalam satu bulan sudah dapat menindaklanjuti amanat Ombudsman, khususnya menjelang penerimaan SPMB dan upaya peningkatan pelayanan Samsat,” ujar Gubernur Andra Soni.

Terkait program prioritas Sekolah Gratis, Gubernur mengungkapkan adanya dampak positif yang signifikan. Berdasarkan data, terjadi peningkatan partisipasi peserta didik di sekolah swasta hingga 25 persen dibandingkan tahun ajaran 2024-2025. Kebijakan ini juga dinilai efektif mengurai penumpukan siswa di sekolah negeri.

​Kendati demikian, Gubernur memberikan catatan khusus terkait standar sarana dan prasarana yang perlu ditingkatkan sejalan dengan program revitalisasi pendidikan dari pemerintah pusat.

​Standarisasi Layanan Samsat

Pada sektor pendapatan daerah, Gubernur menekankan pentingnya penerapan standar pelayanan terpadu di Samsat yang melibatkan unsur Kepolisian, Jasa Raharja, Bank Banten, dan pemerintah daerah. Standarisasi ini bertujuan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat, mulai dari durasi proses, alur, biaya, hingga kanal pengaduan.

​”Standar pelayanan harus terintegrasi. Nanti akan ditampilkan nomor kontak Ombudsman, Kepolisian, Jasa Raharja, dan Pemprov Banten agar masyarakat mudah mengakses layanan pengaduan,” tegas Andra Soni.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menjelaskan bahwa pengawasan program Sekolah Gratis dilaksanakan melalui tinjauan lapangan ke 13 SMA/SMK dan kuesioner daring kepada 78 sekolah pada periode Oktober–November 2025. Hasilnya menunjukkan kebijakan ini berhasil meningkatkan minat masyarakat melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

​Sementara itu, untuk kajian pelayanan Samsat yang menggunakan 21 indikator penilaian di 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT), Ombudsman menyoroti pentingnya kepastian biaya dan prosedur untuk mencegah praktik percaloan serta pungutan liar (pungli).

​”Hasil kajian menunjukkan Samsat Ciruas memiliki penerapan standar pelayanan terbaik. Kami berharap kepastian prosedur ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” pungkas Fadli.

​Melalui penerimaan kajian ini, Pemprov Banten berharap pelayanan publik di Banten dapat memenuhi ekspektasi masyarakat dan menjadi instrumen evaluasi kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Zal)