Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Verifikasi Rampung, 819 Peserta Sah Ikuti Mukota Kadin Tangsel

4
×

Verifikasi Rampung, 819 Peserta Sah Ikuti Mukota Kadin Tangsel

Sebarkan artikel ini
Ketua Steering Committee (SC) Mukota Kadin Tangsel, Nunung Nursiamuddin

detak.co.id TANGSEL – Panitia Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menuntaskan proses verifikasi peserta yang berlangsung selama empat hari sejak Jumat (17/10/2025).

Dari total 826 pendaftar, sebanyak 819 peserta dinyatakan sah dan berhak mengikuti Mukota, sementara tujuh lainnya digugurkan karena terdaftar ganda.

Ketua Steering Committee (SC) Mukota Kadin Tangsel, Nunung Nursiamuddin, menyampaikan bahwa seluruh tahapan verifikasi telah selesai dan dituangkan dalam berita acara resmi. Proses tersebut juga disaksikan langsung oleh saksi dari kedua bakal calon ketua Kadin Tangsel.

“Alhamdulillah, semua selesai. Rapat verifikasi juga dihadiri saksi dari dua bakal calon. Dari total 826 pendaftar, yang lolos 819. Ada tujuh yang tidak lolos karena terdaftar ganda, satu perusahaan mendaftar dua kali,” ujar Nunung, dikutip hari ini, Selasa (21/10/2025).

Ia menegaskan, tidak ada peserta yang gugur karena kelengkapan administrasi, melainkan murni karena pendaftaran ganda oleh perusahaan yang sama. “Satu perusahaan hanya boleh mendaftar satu kali. Jadi bukan gugur karena syarat, tapi karena dobel pendaftaran,” jelasnya.

Terkait teknis, Nunung menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara berlapis dengan koordinasi bersama Kadin Indonesia. Panitia memperoleh akses untuk memindai barcode keanggotaan guna memastikan bahwa setiap perusahaan yang terdaftar merupakan anggota biasa sesuai klasifikasinya kecil, menengah, atau besar.

“Kami minta akses ke Kadin Indonesia untuk memastikan melalui barcode bahwa perusahaan tersebut benar-benar anggota biasa,” katanya.

Selain verifikasi digital, panitia juga memberi kesempatan kepada saksi dari masing-masing calon untuk memeriksa data peserta secara acak. “Saksi diberi kesempatan memeriksa secara random, hasilnya semua data sesuai dan valid,” Nunung menambahkan.

Ia menegaskan pula bahwa seluruh dokumen diverifikasi dengan stempel basah, bukan hasil digital. “Semua dokumen berstempel basah, lebih dari 800 berkas diverifikasi langsung,” ungkapnya.

Hasil akhir verifikasi peserta Mukota tersebut akan dibawa ke rapat Caretaker Kadin Tangsel untuk mendapatkan pengesahan resmi. “Besok hasilnya akan kami bawa ke rapat caretaker. Lokasinya masih menunggu konfirmasi, tapi jadwalnya sudah ditetapkan besok,” ucapnya.

Nunung memastikan bahwa jumlah peserta sah yang memiliki hak suara dalam Mukota Kadin Tangsel 2025 adalah 819, dan tidak akan ada perubahan lagi. “Jumlah suara sudah final, 819. Tidak ada penambahan atau perubahan,” tegasnya.