Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Zakat Menjaga Stabilitas Sosial dan Ekonomi Masyarakat

7
×

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Zakat Menjaga Stabilitas Sosial dan Ekonomi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

detak.co.id BANTEN – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan zakat bukan hanya perintah agama. Secara sosial, zakat dapat mengurangi kesenjangan dan mencegah konflik yang bisa berujung pada kriminalitas. Menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Hal itu diungkap Dimyati saat menyalurkan bantuan sosial bersama Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Banten di Pendopo Kabupaten Lebak Jl. Abdi Negara No.2, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (4/8/2025).

“Sebagai seorang muslim, kita punya tanggung jawab spiritual. Zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga menyucikan jiwa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Secara sosial, zakat dapat mengurangi kesenjangan dan mencegah konflik yang bisa berujung pada kriminalitas,” ujarnya.

Dimyati mengajak para pengusaha dan seluruh masyarakat agar menunaikan zakat sebagai bagian dari kontribusi sosial. “Saya mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk menyisihkan 2,5% dari pendapatan mereka. Ini bukan hanya kewajiban, tapi bentuk komitmen menjaga harmoni sosial,” ucapnya.

Menurut Dimyati, tidak boleh ada lagi masyarakat yang kurang gizi karena kemiskinan. Semua warga harus menikmati hak dasarnya: makan, minum, tempat tinggal, dan pendidikan yang layak.

Pada kegiatan itu, bantuan sosial yang disalurkan mencapai Rp1,2 miliar. Meliputi: bantuan 21 unit Rumah Layak Huni (RLH) senilai Rp25 juta per unit yang tersebar di 13 kecamatan, bantuan pembinaan untuk 90 mualaf dengan nilai Rp122,5 juta, bantuan pendidikan senilai Rp40 juta untuk siswa dan mahasiswa, bantuan pembangunan masjid, mushala, dan lembaga pendidikan keagamaan sebesar Rp155 juta, bantuan ekonomi produktif senilai Rp148 juta, bantuan air bersih Rp15 juta, bantuan Z-mart Rp15 juta, bantuan kesehatan dan penanganan stunting untuk 33 penerima manfaat sebesar Rp40 juta, serta bantuan kemanusiaan umum senilai Rp10 juta.

Dalam laporannya, Ketua BAZNAS Provinsi Banten, H. Syibli Syarjaya mengatakan potensi zakat di Provinsi Banten yang sangat besar. “Potensi zakat Kabupaten Lebak diperkirakan mencapai Rp534,36 miliar per tahun. Sementara potensi Provinsi Banten secara keseluruhan bisa mencapai Rp11 triliun, mendekati nilai APBD kita,” ucapnya.

“Target tahun ini sebesar Rp8,5 miliar, dan hingga Juni baru terkumpul Rp5,4 miliar. Kita harus kerja lebih cepat dan cerdas agar sisa waktu lima bulan bisa dimanfaatkan secara maksimal,” tambahnya.

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyampaikan, Kabupaten Lebak masih menghadapi tantangan serius dalam hal kemiskinan ekstrem. “Ada lebih dari 5.600 warga yang hidup dalam kondisi miskin ekstrem. Bahkan ada yang penghasilannya di bawah Rp15.000 per hari. Ini bukan hanya soal statistik, tapi soal kemanusiaan,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Lebak, lanjutnya, telah menyiapkan berbagai strategi pemberdayaan, termasuk membuka 2.000 hektare lahan untuk Usaha Mandiri Rakyat (UMPR), serta mendorong pertumbuhan koperasi dan pelatihan keterampilan vokasi. “Ada 10 kelompok usaha yang sudah mulai berjalan. Kita dorong agar peternakan, perikanan, dan pertanian bisa jalan bersama, sinergis dan terintegrasi,” ujar Amir.