detak.co.id TANGSEL – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang selama ini berjualan di bahu jalan maupun trotoar, akan direlokasi ke area dalam pasar tradisional tersebut.
Wacana relokasi itu diungkapkan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, di Balai Kota Tangsel.
“Ada sekitar 160 pedagang, baik di jalan utama maupun di jalan kecil. Sebanyak 127 di antaranya berjualan di jalan utama. Ada yang beroperasi pagi, siang, hingga malam, semuanya sudah kita data,” ujar Pilar, Rabu (26/8/2025).
Menurut Pilar, para PKL nantinya akan dipindahkan ke los-los dalam Pasar Serpong yang tersedia sebanyak 120 unit. Skema berdagang juga bisa dibagi menjadi dua shift agar semua tetap mendapat kesempatan.
Ia bersyukur perusahaan daerah mendukung penuh penyediaan kios, sehingga relokasi tidak akan mengganggu mata pencaharian para pedagang.
“Pasar Serpong sampai tahun 2028 masih dalam masa hak guna kepemilikan, setelah itu baru dilakukan serah terima,” jelasnya.
Pilar menegaskan program relokasi ini juga melibatkan unsur TNI/Polri serta Kejaksaan Negeri yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Koordinasi lintas sektor, kata dia, penting untuk menjaga harmonisasi program prioritas daerah.
Sosialisasi kepada para pedagang juga dilakukan melalui aparatur kelurahan dan kecamatan Serpong bersama tokoh masyarakat serta organisasi kemasyarakatan (ormas). Para pengelola lapak PKL pun mengakui bahwa aktivitas mereka melanggar aturan.
Lebih lanjut, Pilar menyebutkan ke depan warga maupun ormas pengelola lapak bisa diberdayakan melalui PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PiTS), misalnya sebagai petugas keamanan, kebersihan, atau pemungut retribusi, asalkan mematuhi aturan yang berlaku.
“Siapapun yang dilibatkan harus taat aturan PT PiTS, karena bagaimana pun juga PT PiTS tetap bertanggung jawab kepada Pemkot, baik dari sisi kinerja maupun pemasukan daerah,” tandasnya.