Nasional

Ungkap Clandestine Laboratory, Bukti Indonesia Pasar Besar Peredaran Gelap Narkoba

4
×

Ungkap Clandestine Laboratory, Bukti Indonesia Pasar Besar Peredaran Gelap Narkoba

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, BALI – Badan Narkotika Nasional bersama Bea dan Cukai serta Imigrasi berhasil membongkar praktik laboratorium gelap (clandestine laboratory) narkotika di wilayah Gianyar, Bali. Operasi yang berlangsung pada Kamis hingga Jumat (5 s.d. 6 Maret 2026) tersebut berhasil mengamankan dua warga negara Rusia berinisial NT dan TS serta sejumlah bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.

Berawal dari pengiriman paket-paket mencurigakan dari Cina yang ditujukan ke Kantor Pos di Gianyar, Bali, pada Januari dengan menggunakan data palsu, petugas melakukan penyelidikan mendalam. Hingga akhirnya pada Kamis (5/3), sekitar pukul 23.45 WITA, Tim Gabungan berhasil mengamankan seorang perempuan warga negara Rusia berinisial NT di sebuah villa di Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah kunci kendaraan serta kunci villa lain yang kemudian mengarah pada pengembangan penyelidikan.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil LCGC dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam proses produksi mephedrone, seperti jerigen warna putih, jerigen biru berisi ethyl acetate, kotak baju berisi 2 botol kaca happy growth, alkohol 96%, jerigen berisi cairan, botol mineral warna hijau, jerigen “EA”, botol kava metyhlamine, filter, botol kaleng, dan botol “AG+ silver.

Usai menggeledah mobil tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan pada Jumat (6/3), sekitar pukul 01.00 WITA, di salah satu villa di wilayah Blahbatuh, Gianyar, Bali. Di lokasi ini, petugas menemukan berbagai bahan dan peralatan clandestine laboratory, antara lain:

  1. Platik biru berisi citric acid
  2. Container orange berisi kain
  3. Tas putih dengan jerigen berisi cairan
  4. Jerigen berisi cairan kuning
  5. Jerigen berisi cairan coklat
  6. Botol coklat Dichloromethane
  7. Jerigen isi cairan
  8. Gelas dan plastik berisi residu
  9. Piring isi residu
  10. Plastik klip isi kristal putih (mephedrone)
  11. Baskom tutup hijau berisi cairan coklat
  12. Botol coklat metyhlamine
  13. Botol coklat hydrobromic acid
  14. Jerigen isi cairan coklat (3)
  15. Jerigen isi cairan bening
  16. Kertas saring isi residu
  17. Ember hijau berisi coklat isi cairan
  18. Plastik hitam isi garam dolpin(2)
  19. Botol kaca isi cairan bening (4)
  20. Plastik klip isi kristal diduga mephedrone
  21. Timbangan digital
  22. Plastik gulung bening
  23. Fruit dryer
  24. Masker respirator
  25. Kertas saring
  26. Erlenmeyer hisap 2 liter
  27. Panci dan gayung
  28. Syringe 20ml

Berdasarkan temuan dan hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Laboratorium Narkotika BNN telah dipastikan bahwa zat yang diproduksi clandestine lab tersebut merupakan jenis mephedrone yang termasuk dalam narkotika golongan I.

BNN menegaskan akan terus memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk membongkar jaringan narkotika internasional yang mencoba memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi produksi maupun peredaran narkoba. Upaya penegakan hukum akan dilakukan secara tegas guna melindungi masyarakat dan menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika. (Zal)

warondrugsforhumanity

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN