detak.co.id TANGERANG —Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menghadiri Peresmian Program Nasional Jaksa Garda Desa yang digelar di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Rabu, (25/6/25).
Program yang mengusung semangat memanfaatkan lahan desa secara produktif melalui metode pola tanam hortikultura berbasis teknologi dan peralatan modern ini merupakan wujud kolaborasi antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Pemerintah Daerah, Kementerian Desa, dan berbagai mitra strategis dalam mendorong ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan atas dipilihnya Kabupaten Tangerang sebagai lokus pelaksanaan program nasional ini. Menurutnya, program Jaksa Garda Desa adalah bukti nyata komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
“Program Jaksa Garda Desa ini adalah sinergi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan program ini, kami tidak hanya menanam bibit, tetapi juga menanam harapan dan menuai kemandirian bangsa,” ujar Bupati Maesyal Rasyid
Pihaknya berharap program ini selain meningkatkan ketahan pangan dan kesejahteraan juga mendorong berkembangnya inovasi dan teknologi lainnya yang mendukung pola pertanian terpadu baik secara regional maupun nasional
Lahan seluas 15.000 meter persegi di Desa Sarakan dimanfaatkan sebagai proyek percontohan pertanian hortikultura, yang dikelola oleh masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Program ini ditandai dengan penanaman perdana bibit bawang merah di lahan seluas 1,5 hektare, serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah dan mitra pelaksana.
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi lintas lembaga, termasuk dukungan dari PT Paskomnas Indonesia, PT Pupuk Indonesia (Persero), serta Telkom University dalam penyediaan teknologi digital dan komunikasi. Sementara itu, PT Pupuk Indonesia turut memberikan kontribusi berupa sarana produksi dan pendampingan teknis pertanian.
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Mantovani, menegaskan bahwa keberadaan Jaksa Garda Desa bukan untuk menginterogasi, melainkan mendampingi dan mengawal pembangunan desa agar lebih tepat sasaran dan tepat waktu.
“Program ini juga menjawab keluhan masyarakat Banten, di mana produksi lokal belum maksimal mengisi pasar induk. Kita ingin ke depan kontribusi desa meningkat hingga 20%,” kata Prof. Reda.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, (PDT) RI, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa teknologi digital dan pendampingan hukum dari Kejaksaan adalah kombinasi penting dalam menciptakan desa-desa yang mandiri, produktif, dan tidak tertinggal secara ekonomi maupun informasi.
“Melalui Jaksa Garda Desa, kami ingin desa tidak hanya jadi penonton, tapi pelaku utama pembangunan ekonomi nasional dari tingkat bawah,” tegas Menteri Yandri.
Lanjut dia, program ini juga menjadi bagian dari penjabaran visi nasional Asta Cita Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, dalam memperkuat ketahanan pangan dan pembangunan desa sebagai basis kemandirian ekonomi.
“Dengan kegiatan ini, Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam pembangunan berkelanjutan berbasis desa, sebagai fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan berdaulat pangan,” ujarnya