detak.co.id TANGSEL – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) M. Yusuf menyatakan bahwa Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tangsel 2025–2029 telah selaras dengan astacita.
Menurutnya, konteks RPJMD untuk Tangsel adalah bagaimana dokumen tersebut dapat menjawab harapan masyarakat, khususnya dalam penanganan sampah, peningkatan kualitas pendidikan, hingga solusi mengatasi kemacetan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya mewujudkan visi-misi RPJMD, yakni menjadikan Tangsel sebagai kota unggul, inklusif, inovatif, dan kolaboratif.
“Mudah-mudahan kalau ini dilaksanakan, akan ada perubahan signifikan di Tangsel ke depan. Tinggal diimbangi dengan kebijakan anggarannya,” ujarnya.
Politikus PKS ini menegaskan komitmen partainya untuk mengawal RPJMD Wali Kota hingga terwujud. Meskipun terdapat perbedaan pandangan politik, ia menegaskan akan bersikap objektif demi kebaikan bersama.
“Tugas kami mengawal itu, karena RPJMD ini sudah jadi Perda. Kewajiban DPRD adalah mengawal Perda yang sudah disahkan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, apabila dalam pelaksanaannya RPJMD tidak berjalan sesuai rencana, DPRD akan melakukan evaluasi. Fungsi pengawasan dilakukan melalui rapat kerja internal, rapat bersama OPD, maupun pengawasan langsung yang melibatkan masyarakat.
“Ini juga jadi bahan kami untuk melakukan evaluasi,” pungkasnya.
Diketahui, DPRD Kota Tangsel menyetujui Raperda RPJMD Wali Kota tahun 2025 – 2029. Persetujuan itu dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel.