Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Pansus DPRD Tangsel Kawal Janji Politik dalam RPJMD 2025–2029

8
×

Pansus DPRD Tangsel Kawal Janji Politik dalam RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus RPJMD DPRD Tangsel, Badrusalam.

detak.co.id TANGSEL-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus membahas dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 bersama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangsel.

Fokus utama Pansus adalah memastikan janji-janji politik Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan yang tertuang dalam RPJMD bisa direalisasikan dalam dokumen perencanaan lima tahunan tersebut.

Ketua Pansus RPJMD, Badrusalam mengungkapkan, terdapat 109 poin janji politik Ben–Pilar yang tercantum dalam RPJMD tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh poin tersebut akan dikawal oleh DPRD agar dapat diwujudkan sesuai target waktu yang direncanakan.

“Dari laporan rapat hari ini, ada 109 poin janji Ben–Pilar yang dimuat dalam RPJMD 2025–2029. Kami ingin memastikan bahwa RPJMD ini juga sejalan dengan visi-misi pemerintah provinsi maupun program prioritas nasional,” ujar Badrus di Gedung DPRD Kota Tangsel, Selasa (6/8/2025).

Ia menambahkan bahwa, RPJMD tidak hanya menjadi pedoman eksekutif, tetapi juga menjadi acuan penting bagi DPRD dalam melakukan evaluasi program pembangunan setiap tahunnya.

“Jadi, fokus kami agar setiap program dalam RPJMD memiliki kejelasan waktu pelaksanaan. Apakah akan direalisasikan pada tahun pertama, kedua, atau ketiga. Itu yang akan kita dorong supaya jelas,” ungkapnya.

Saat ini, pembahasan RPJMD belum sepenuhnya rampung. Menurut Badrus, masih akan ada satu kali rapat untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap RPJMD. Namun, Badrus menegaskan bahwa perubahan hanya bisa dilakukan pada misi atau pendekatan program, bukan pada visi daerah.

“Visi tidak bisa diubah, tapi misi sebagai pendekatan untuk mencapai visi masih bisa berubah, terutama dalam konteks capaian program,” jelasnya.

Salah satu janji politik yang disoroti adalah komitmen Ben–Pilar untuk membangun tujuh unit gedung SMP negeri di Tangsel, guna menjawab kebutuhan sekolah negeri yang dinilai masih kurang.

“Selama ini kebutuhan sekolah negeri dianggap belum terpenuhi. Maka dalam RPJMD ini direncanakan pembangunan tujuh unit SMP negeri. Kami juga bahas soal pembagian tanggung jawab antar dinas, misalnya Dinas Pendidikan yang merencanakan, sementara penyediaan lahan dan bangunan oleh Dinas Cipta Karya, Bina Marga, dan Perkim,” terangnya.

Dari hasil pendalaman Pansus, mayoritas program dalam RPJMD masih berfokus pada bidang kesejahteraan rakyat (kesra), pendapatan asli daerah (PAD), dan infrastruktur.

“Dari 109 poin janji, sekitar 40-an urusannya terkait kesra. Lainnya soal peningkatan PAD dan infrastruktur seperti perbaikan jalan, drainase, hingga penanggulangan banjir. Ada juga program peningkatan kualitas rumah sakit daerah dari tipe C ke tipe B,” pungkasnya.