Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Wakil Ketua DPRD Tangsel Ajak Santri Aktif Bangun Negeri, Tak Hanya di Pesantren

8
×

Wakil Ketua DPRD Tangsel Ajak Santri Aktif Bangun Negeri, Tak Hanya di Pesantren

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Tangsel, HM. Yusuf saat mengikuti HSN 2025 bersama para santri.

detak.co.id TANGSEL – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), H.M. Yusuf, Lc, mendorong para santri untuk berperan lebih luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, santri tidak seharusnya hanya berkiprah di lingkungan pesantren, tetapi juga harus hadir dan berkontribusi di berbagai bidang seperti sosial, ekonomi, dan politik.

“Santri harus bisa mengisi berbagai elemen kehidupan bangsa, jangan hanya di pesantren saja. Nilai keikhlasan dan kedisiplinan yang dipelajari di pesantren harus dibawa untuk membangun masyarakat,” ujar Yusuf saat menghadiri rangkaian Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Pondok Pesantren Tahfidz Sulaimaniyah Laa Tahzan (Turki), Bintaro Sektor 9, Pondok Aren, Rabu (15/10/2025).

Acara yang diselenggarakan oleh Rabitah Ma’hid Islamiyah (RMI PCNU) dan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangsel itu dihadiri ratusan santri dari berbagai pesantren.

Dalam kesempatan tersebut, Yusuf juga menyosialisasikan Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren serta Revisi Raperda Pendidikan Diniyah yang tengah dibahas DPRD Tangsel.

“Pekan depan, insya Allah, naskah akademik tentang Pendidikan Diniyah akan kami presentasikan. Ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada penguatan karakter dan spiritual anak-anak kita,” jelasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, salah satu cita-citanya dalam mewujudkan motto Kota Tangsel adalah agar seluruh anak mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, terutama di jenjang sekolah dasar.

“Masih banyak siswa SD yang belum bisa membaca Al-Qur’an. Karena itu, kami berharap pada tahun 2027 Kota Tangsel sudah memiliki Perda yang mewajibkan siswa SD bisa membaca Al-Qur’an,” ungkap Yusuf.

Ia juga mengusulkan agar kelulusan SD disertai sertifikat kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai syarat masuk SMP. Sementara untuk jenjang SMP, minimal siswa diharapkan mampu menghafal surat Ad-Dhuha hingga An-Nas.