detak.co.id I SERDANG BEDAGAI – Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Togar Situmorang, turun langsung memantau proses pemerataan dan sinkronisasi penerima manfaat di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi layanan berjalan merata dan sesuai dengan petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN).
“Hasil pemantauan menunjukkan bahwa pemerataan antar-SPPG merupakan program nasional dari BGN untuk memaksimalkan pelayanan terhadap penerima manfaat,” ujar Togar Situmorang, Kamis (20/11/2025).
Ketua DPRD Sergai itu juga mengakui adanya dampak sementara dari proses pemerataan tersebut. Salah satunya, sejumlah siswa di beberapa sekolah untuk sementara tidak menerima paket MBG sembari menunggu SPPG baru di kecamatan masing-masing beroperasi penuh. Setelah dapur SPPG tersebut aktif, layanan akan kembali berjalan seperti biasa.
“Situasi seperti ini bukan hanya terjadi di Sergai, namun juga di Sumatera Utara bahkan di seluruh Indonesia,” tambah Togar.
Plt Kepala SPPG Pasar Rodi, Azri, didampingi Akuntan Zahra, menjelaskan bahwa sebelum pemerataan terdapat sekitar 3.900 penerima manfaat.
Setelah penyesuaian, jumlah tersebut turun menjadi 3.100 orang yang terdiri dari pelajar serta kelompok Bumil, Busui, dan Balita (B3) dari 20 sekolah TK, SD, hingga SMA.
Hal serupa disampaikan Kepala SPPG Kota Galuh 1 Kecamatan Perbaungan, Enda Hernalita Barus. Ia menyebutkan bahwa jumlah porsi sebelum pemerataan mencapai 3.790 porsi dari 13 sekolah dan satu posyandu. Setelah penyesuaian, jumlah tersebut menjadi 2.540 porsi dan melayani penerima manfaat di 11 sekolah.
Koordinator BGN Wilayah Sergai, Nurhasanah Ritonga, mengatakan bahwa proses pemerataan mengacu pada SK Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Program MBG Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut ditetapkan bahwa satu SPPG hanya dapat melayani maksimal 3.000 penerima manfaat (2.500 peserta didik dan 500 kelompok B3). Namun apabila SPPG belum memiliki chef bersertifikat, maka jumlah penerima wajib diturunkan menjadi maksimal 2.500.
“Pemerataan ini dilakukan bukan hanya untuk kepatuhan regulasi, tetapi juga demi menjaga kualitas layanan dan jarak tempuh maksimal 6 km,” jelas Nurhasanah.
Ia menambahkan, audiensi pemerataan melibatkan Koordinator Wilayah, Ketua Kelompok, Kepala SPPG, serta unsur Forkopimcam seperti Camat, Kapolsek, dan Danramil untuk memastikan proses berlangsung transparan dan akuntabel.
Sekolah Sempat Terhenti, Layanan Bersifat Sementara
Terkait sejumlah sekolah yang sementara tidak menerima MBG, Nurhasanah menegaskan bahwa penghentian tersebut bersifat sementara. Sekolah-sekolah itu akan dialihkan ke SPPG baru yang sedang dibangun.
“Setelah dapur SPPG beroperasi, layanan akan kembali normal. Kami juga terus menjalin komunikasi dengan pihak sekolah agar tidak terjadi miskomunikasi,” ujarnya.
Untuk menghindari kekosongan layanan, pihak BGN juga menyiapkan mekanisme backup dari SPPG yang sudah beroperasi sampai SPPG baru siap digunakan.
“Kami bekerja sama dengan mitra penyelenggara agar pembangunan SPPG dapat selesai tepat waktu sehingga pelayanan MBG kembali normal dan merata,” tutup Nurhasanah.(ap).
Teks foto: Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang tinjau SPPG.











