detak.co.id TANGSEL-Layanan administrasi hukum umum (AHU) kini langsung dapat diurus langsung ke Mal Pelayanan Publik di Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, program ini untuk meningkatkan layanan prima yang semakin mudah serta murah bagi masyarakat.
“Masyarakat dapat mengakses layanan hukum cukup di daerah. Tidak perlu datang ke kantor pusat,” kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di lokasi peluncuran AHU, Rabu (6/8/2025).
Pelayanan AHU di Mal Pelayanan Publik Tangsel tersedia pada loket 15 lantai 2. Ada 144 jenis layanan administrasi hukum umum di antaranya apostille, legalisasi, fiducia, notariat.
Selain itu, ada juga perseroan terbatas dan perseroan perorangan, CV, firma, koperasi sosial enterprise, perkumpulan, yayasan dan kewarganegaraan, wasiat, partai politik serta PPNS.
Benyamin menerangkan kehadiran layanan ini akan semakin memperkuat kualitas serta kelengkapan layanan hukum dan administrasi yang tersedia bagi masyarakat.
Ia mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berbasis integrasi. Maka dengan diluncurkannya loket layanan AHU di Mal Pelayanan Publik, diyakini akan semakin menuju birokrasi yang adaptif, transparan dan akuntabel.
“Ini adalah terobosan penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan dan merata,” katanya.
Benyamin subutkan, tingkat kunjungan Mal Pelayanan Publik di Tangsel pada 2024 lalu mencapai 45.672 orang.
Angka ini mencerminkan antusiasme dan kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap pelayanan publik yang terpadu dan berkualitas.
Mal Pelayanan Publik di Tangsel telah beroperasi sejak April 2021 lalu.
Wujud komitmen nyata dari Pemkot Tangsel dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, efisiensi dan ramah bagi masyarakat.
Kehadiran Mal Pelayanan Publik ini merupakan implementasi dari Peraturan Preside Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP.
Sampai saat ini instansi pemerintah baik vertikal, BUMN dan BUMD, yang telah tergabung memberikan layanan di MPP Tangsel berjumlah 18 lembaga.
“Kehadiran layanan ini akan semakin memperkuat kualitas dan kelengkapan layanan hukum dan administrasi yang tersedia bagi masyarakat,” ujar Benyamin.(Dra)