Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Hukum dan Kriminal

Polisi Dalami Dugaan Pria di Setu Tangsel Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

15
×

Polisi Dalami Dugaan Pria di Setu Tangsel Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

detak.co.id TANGSEL – Aksi bejat seorang pria berinisial B di kawasan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur berinisial P (12), kasusnya kini di tangani kepolisian Polres Tangsel.

Bahkan, terduga pelaku berumur 47 tahun itu, kini sudah ditahan aparat kepolisian Polres Tangsel. “Iya benar terduga pelaku berinisial B telah diamankan,” kata Kasi Humas Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agil Sahril kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

Agil mengungkapkan, terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel untuk pendalaman lebih lanjut.

“Kini penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel tengah memeriksanya untuk pendalaman lebih lanjut,” jelas AKP Agil.

Sebelumnya diberitakan, ikhwal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh B terhadap anak dibawah umur tersebut, diungkap oleh salah satu keluarga korban. Disebutkan oleh keluarga korban yang enggan namanya ditulis, P diduga mengalami pelecehan seksual sebanyak dua kali.

“Keponakan saya ini diduga dilecehkan dua kali oleh B. Dimana, berdasarkan keterangan P dia mengalami kejadian itu pada bulan Maret hingga April 2025,” katanya kepada wartawan, Selasa (24/6 2025).

Dia mengungkapkan, keluarga mengetahui kejadian tersebut usai kakak korban menemukan catatan kalau P diduga dilecehkan.

“Jadi kakak korban yang juga keponakan saya ini awalnya menemukan sebuah catatan. Isinya itu kalau korban diduga dilecehkan oleh B dan diancam oleh terduga pelaku,” ungkapnya.

Usai mendapat informasi tersebut, kata dia, pihaknya langsung membuat laporan ke Polres Kota Tangsel.

“Kami keluarga usai dapat informasi itu langsung membuat LP ke Polres kemarin (23/6). Alhamdulillah diterima oleh penyidik,” jelasnya.

Usai melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel, kemudian pihaknya bersama warga sekitar langsung mendatangi RT dan RW melakukan mediasi dan B mengakui perbuatannya.

“Kami langsung mendatangi RT dan RW, memohon untuk mediasi dengan terduga pelaku. B pun mengakui perbuatannya dan bersama – sama membawanya ke Polres Tangsel untuk diserahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Pihaknya berharap terduga pelaku jika benar – benar bersalah agar dihukum seberat-beratnya. “Kami dari keluarga berharap B ini dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.