detak.co.id TANGSEL – Memperingati Hari Keselamatan Pasien Sedunia yang jatuh pada 17 September 2025, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Adi Surya, menegaskan pentingnya keselamatan pasien sebagai prioritas utama dalam setiap layanan kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya menghadiri peringatan yang digelar DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Menurut Adi Surya, negara didirikan untuk memberikan pelayanan dan memenuhi hak-hak dasar rakyat, termasuk hak atas kesehatan. Oleh karena itu, ia menolak jika pelayanan kesehatan dijadikan komoditas atau sarana mencari keuntungan semata.
“Negara dibentuk oleh rakyat untuk melakukan fungsi pelayanan dan pemenuhan hak-hak dasar seperti kesehatan. Oleh karena itu, pelayanan kesehatan tidak boleh dijadikan komoditas atau sarana mencari keuntungan,” tegasnya.
Adi menegaskan, Indonesia adalah negara Pancasila, bukan negara kapitalisme. Dalam perspektif Pancasila, kesehatan adalah hak yang harus dijamin negara, bukan barang dagangan yang hanya bisa diakses oleh kalangan tertentu.
“Kehidupan manusia adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dijaga. Maka, pelayanan kesehatan tidak boleh diskriminatif hanya karena alasan ekonomi,” lanjut Adi.
Ia juga menekankan bahwa negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya. Artinya, pelayanan kesehatan harus tersedia secara merata untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Sebagai pengingat, Adi mengutip ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 174 ayat (2). Aturan tersebut menegaskan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan dilarang menolak pasien dalam kondisi gawat darurat dengan alasan apapun, termasuk masalah administrasi.
“Ini adalah mandat hukum yang jelas. Rumah sakit wajib memberikan pelayanan darurat tanpa syarat. Tidak ada alasan untuk menolak pasien hanya karena persoalan biaya atau administrasi,” tegasnya lagi.
Sebagai bentuk konkret, Adi Surya mengimbau seluruh rumah sakit di Tangerang Selatan agar benar-benar memiliki komitmen tinggi terhadap keselamatan pasien. Menurutnya, tidak boleh ada kasus penolakan pasien yang membutuhkan penanganan medis mendesak, terutama bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi.
“Keselamatan pasien harus menjadi hukum tertinggi dalam pelayanan kesehatan. Tidak boleh ada alasan apapun untuk menolak pasien yang membutuhkan penanganan medis segera,” ujarnya.
Peringatan Hari Keselamatan Pasien Sedunia, tambah Adi, seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Bukan hanya pemerintah dan tenaga medis, tetapi juga masyarakat harus sadar bahwa keselamatan pasien adalah tanggung jawab kolektif.
Adi berharap, dengan momentum ini, lahir kesadaran baru untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan di semua tingkatan. Mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan, semua harus menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.
“Setiap nyawa adalah berharga. Kita tidak boleh melihat pelayanan kesehatan hanya dari sisi administrasi, melainkan dari sisi kemanusiaan. Itulah nilai Pancasila yang harus kita pegang,” pungkasnya.