Daerah

Julham Firdaus: Tangsel Tak Perlu Gengsi, Kolaborasi Swasta Jadi Solusi Sampah Jangka Pendek

9
×

Julham Firdaus: Tangsel Tak Perlu Gengsi, Kolaborasi Swasta Jadi Solusi Sampah Jangka Pendek

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi lV DPRD Tangsel, Julham Firdaus.

detak.co.id TANGSEL-Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini menghadapi krisis serius dalam pengelolaan sampah. Kondisi tersebut terlihat dari banyaknya sampah yang terbungkus plastik dan terkesan sengaja dibiarkan menumpuk di sisi-sisi jalan, hal ini mencerminkan keterbatasan lokasi pembuangan sampah yang semakin mendesak.

Anggota Komisi IV DPRD Tangsel, Julham Firdaus, meminta Pemkot Tangsel segera mengambil langkah konkret dengan berkolaborasi bersama pihak swasta sebagai solusi jangka pendek penanganan sampah. Salah satu pihak swasta yang dinilai memiliki kapasitas adalah PT Jaya Real Property (JRP) dengan Material Recovery Facility (MRF) di Kelurahan Parigi Baru, Pondok Aren.

Menurut Julham, keterlibatan swasta sangat dibutuhkan di tengah keterbatasan lahan yang dimiliki pemerintah daerah. Ia menilai, pihak swasta juga harus memiliki empati dan tanggung jawab sosial terhadap persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah di Tangsel.

“Sekarang kita sedang krisis lokasi pembuangan sampah. Maka kolaborasi dengan swasta yang punya kapasitas dan sistem pengelolaan sendiri sangat dibutuhkan,” kata Julham di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (17/12/2025).

Julham bilang, keputusan untuk membuka peluang kerja sama tersebut sepenuhnya berada di tangan Pemkot Tangsel. Menurutnya, pemerintah daerah tidak perlu ragu atau gengsi dalam menjalin kolaborasi demi kepentingan masyarakat luas.

Julham juga menilai, jika Pemkot hanya mengandalkan kerja sama antar daerah dalam pengelolaan sampah, prosesnya akan memakan waktu cukup lama. Sementara itu, kondisi Tangsel saat ini sudah berada pada tahap darurat sampah dan membutuhkan penanganan segera.

“Sambil menunggu proses kerja sama antar daerah berjalan, Pemkot juga harus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah,” terangnya.

Selain itu, Julham mendorong Pemkot Tangsel untuk melakukan komunikasi intensif dan meminta dukungan dari aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, Kejaksaan Negeri, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat persoalan sampah telah menjadi kondisi darurat.

Ia menjelaskan, krisis lahan pengelolaan sampah telah memicu polusi yang sangat mengganggu kenyamanan warga. Dampaknya tidak hanya dirasakan pada sektor kesehatan, tetapi juga berpotensi menghambat perputaran ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.

“Kita tidak perlu bicara pembangunan landfill dulu. Yang penting saat ini adalah membenahi persoalan yang ada. Dampak polusi sampah ini bisa mengganggu kesehatan dan ekonomi warga,” tegasnya.

Julham menegaskan agar Pemkot Tangsel tidak menunda langkah konkret. Menurutnya, kolaborasi dengan pihak swasta bisa segera dilakukan tanpa harus menunggu hingga tahun 2026. “Yang terpenting hari ini kita harus berbuat,” pungkasnya. (Dra)