detak.co.id, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Banten meraih 2,95 poin atau kategori Baik dalam Perhitungan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Tahun 2024 oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pilot projek perhitungan IPA Tahun 2024 Kemendagri itu mendapatkan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hasil perhitungan itu disampaikan secara resmi oleh Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Horas Panjaitan, melalui surat resmi Nomor: 900.1.15/433/Keuda tertanggal 24 Januari 2025, dengan perihal Penyampaian Hasil Perhitungan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Pilot Project.
Pilot projek penghitungan IPA Tahun 2024 melibatkan 100 pemerintah daerah yang terdiri dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota. Penghitungan dilakukan terhadap delapan (8) parameter yang terbagi dalam empat (4) strategi. Pada parameter pertama, Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) terkait Barang Milik Daerah sebesar 0,27 poin. Parameter kedua, Realisasi Penerimaan atas Pemanfaatan BMD sebesar 0,40. Total poin Strategi 1, Pengelolaan Barang Milik Daerah yang Akuntabel dan Produktif sebesar 0,67 poin.
Pada parameter ketiga, Ketepatan Waktu Penetapan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) sebesar 0,15 poin. Parameter keempat, Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan BMD sebesar 0,54 poin. Parameter kelima, Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Pengawasan Pengendalian sebesar 0.40. Total poin Strategi 2, Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah Terhadap Peraturan Perundang – undangan sebesar 1,09 poin.
Pada parameter keenam, Tindak Lanjut Temuan BPK RI terkait BMD sebesar 0,45 poin. Parameter ketujuh, Tindak Lanjut Pengelolaan BMD sebesar 0,44 poin. Total poin Strategi 3, Pengawasan dan Pengendalian Pada Provinsi atau Kabupaten/Kota sebesar 0,89 poin.
Pada parameter kedelapan, Sertifikasi Dokumen Kepemilikan BMD yang merupakan nilai Strategi 4, Administrasi BMD yang Andal sebesar 0,30.
Dari 100 pemerintah daerah yang menjadi pilot projek, sebanyak tujuh (7) pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota yang berhasil meraih predikat Sangat Baik dengan raihan 3 poin dan lebih . Sementara sebanyak 77 pemerintah daerah masuk kategori Baik dengan raihan 2 poin dan lebih hingga di bawah 3 poin. Sebanyak 16 pemerintah daerah berada di kategori Cukup dengan raihan di bawah 2 poin.
Di pilot projek wilayah barat, raihan Pemprov Banten semakin istimewa karena mampu bersaing ketat dengan provinsi besar lain seperti Jawa Tengah yang meraih nilai tertinggi 3,08 (kategori Sangat Baik), serta Sumatera Utara dengan nilai 3,19 (kategori Baik Sekali). Dengan capaian tersebut, Banten diposisikan sejajar dengan daerah-daerah yang dianggap paling maju dalam tata kelola aset daerah. (Zal)