detak.co.id TANGSEL – Polisi menangkap seorang pria bernama Marsel Aditya (27) yang merusak restoran cepat saji KFC di Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (16/8/2025) dini hari.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan bahwa pelaku datang ke restoran dalam keadaan mabuk. Ia meminta nasi dan gorengan kulit ayam. Karena tidak tersedia, pihak restoran hanya memberinya 15 bungkus nasi dan uang Rp15 ribu.
“Pelaku mengaku uang itu untuk tambahan membeli minuman keras,” ujar Dhady, Senin (25/8/2025).
Marsel yang kecewa tidak mendapat gorengan kulit ayam kemudian marah-marah dan sempat adu mulut dengan Iwan, shift leader KFC. Perdebatan itu dilerai oleh petugas keamanan. Namun, pelaku kembali datang dalam kondisi mabuk berat dan memecahkan kaca Drive Thru restoran tersebut.
Petugas keamanan yang menegurnya tidak digubris. Marsel malah kabur, sehingga pihak KFC melaporkan kejadian itu ke polisi.
Tim opsnal Polsek Cisauk kemudian menangkap Marsel pada Sabtu petang. Ia dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan/atau Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan.
“Pelaku saat mengamuk baru saja menenggak dua botol minuman keras jenis Intisari,” ungkap Dhady.