detak.co.id, KAB. TANGERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tingkat Provinsi Banten Tahun Penilaian 2024. Acara yang berlangsung di Kawasan Gading Serpong, Kab. Tangerang, Kamis (27/11/2025) ini menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk memperkuat komitmen perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mengakselerasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan data, dari total 5,92 juta pekerja di Banten, sebanyak 2,73 juta pekerja atau 46,03 persen telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Meskipun angka partisipasi menunjukkan tren positif, Gubernur menilai upaya terpadu masih sangat dibutuhkan untuk mencapai cakupan yang lebih luas sesuai target pembangunan daerah.
“Kita menargetkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat mencapai 50 persen dalam waktu dekat. Ini merupakan bagian dari peta jalan (roadmap) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menuju target 65 persen pada tahun 2030,” ujar Andra Soni.
Gubernur Andra Soni menekankan bahwa pertumbuhan sektor industri, perdagangan, jasa, hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Banten harus berbanding lurus dengan sistem perlindungan yang memadai. Menurutnya, setiap pekerja, baik formal, informal, maupun pekerja rentan, berhak mendapatkan jaminan sosial yang layak.
Fokus pada Pekerja Rentan dan Regulasi Daerah
Sebagai wujud keseriusan, Pemprov Banten tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Banten. Regulasi ini dirancang untuk memperkuat sistem perlindungan yang inklusif dan berkelanjutan.
Gubernur Andra Soni juga menyoroti urgensi perlindungan bagi pekerja rentan, seperti nelayan, petani, pedagang kecil, pekerja harian, hingga pengemudi ojek daring. Pemprov Banten tercatat telah memberikan subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.600 nelayan dan 946 pengemudi ojek daring, serta mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mereplikasi program serupa.
Apresiasi Negara
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Eko Yuyulianda, menjelaskan bahwa Paritrana Award merupakan kebijakan nasional untuk mendorong optimalisasi perlindungan pekerja. Tahun ini merupakan penyelenggaraan ketujuh sejak digulirkan pada 2017.
“Paritrana Award bukan sekadar kompetisi, melainkan wujud apresiasi negara terhadap pihak-pihak yang berkontribusi nyata dalam mencegah kemiskinan baru, menjaga keberlangsungan hidup pekerja, serta memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial,” jelas Eko.
Proses penilaian Paritrana Award mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Tahapan seleksi meliputi verifikasi terhadap 23 nomine, pengumpulan dokumen, serta wawancara yang telah dilaksanakan pada Agustus 2025. Para pemenang tingkat provinsi akan mewakili Banten dalam seleksi nasional pada awal Desember 2025.
Capaian Daerah
Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan capaian positif di wilayahnya. Ia menyebut pekerja informal menjadi fokus utama karena kerentanannya terhadap risiko sosial ekonomi.
“Kepesertaan meningkat dari 2,6 juta menjadi 2,8 juta peserta. Ada penambahan 200 ribu pekerja yang terlindungi, ini progres yang luar biasa,” ungkapnya.
Indikator penilaian penghargaan ini mencakup peran pemerintah kabupaten/kota, desa/kelurahan, serta perusahaan skala besar, menengah, dan UMKM. Selain itu, program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan serta inisiatif “Sertakan” BPJS Ketenagakerjaan turut menjadi poin penilaian.
Melalui penghargaan ini, Pemprov Banten berharap dapat mewujudkan cakupan semesta (universal coverage) jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkeadilan dan menyejahterakan seluruh pekerja. (Zal)





















