Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Pol PP Tangsel Bongkar Bangunan Diduga Tempat Prostitusi, Pemilik Lolos dari Jerat Perda Tibum

9
×

Pol PP Tangsel Bongkar Bangunan Diduga Tempat Prostitusi, Pemilik Lolos dari Jerat Perda Tibum

Sebarkan artikel ini

Detak.co.id TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar bangunan di Kampung Batu Belah, RT 13/03 Kelurahan dan Kecamatan Setu, Kamis (10/7/2025).

Pembongkaran bangunan yang berdiri diatas lahan milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang juga dijadikan warung miras itu, disinyalir menjadi tempat prostitusi. Pembongkaran dilakukan setelah camat Setu gelar rapat koordinasi dengan pihak BRIN dan pengembang di Tangsel.

“Tanahnya ini milik BRIN kemudian diserahkan untuk jalan, tidak dipergunakan untuk tempat praktek prostitusi dan lain – lain,” kata Oki di lokasi.

Oki menerangkan, sebanyak 13 bangunan semi permanen yang dilakukan pembongkaran oleh petugas Satpol PP. Dari jumlah tersebut, ada sebagian bangunan yang sudah dibongkar secara mandiri oleh para pemilik.

“Tinggal sisanya berjumlah lima bangunan yang kita bongkar. Kondisi bangunan sudah kosong, tinggal peralatan rumah tangga tidak terpakai yang ditinggalkan pemiliknya,” ungkapnya.

Pasca pembongkaran bangunan – bangunan, Oki menegaskan agar lahan milik BRIN dan pengembang tidak lagi ada bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut. Kendati begitu, Oki mengaku akan melakukan monitoring bersama pihak BRIN dan pengembang terhadap lahan tersebut.

Adapun bagi pemilik bangunan, pihaknya belum bisa menjatuhkan sanksi hukum. Sebab, kata Oki, pada Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) yang baru, yaitu Perda Nomor 2 tahun 2025, disebutnya saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

“Jadi belum bisa diberlakukan secara efektif. Nanti kita lakukan sosialisasi, setelah itu kita lakukan secara efektif. Untuk sekarang kita lakukan penertiban saja, tidak dilakukan Perda Tibum. Sanksi administratifnya itu kan pembongkaran,” ujar dia.