Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Hukum dan Kriminal

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Pria di Setu Tangsel Dilaporkan ke Polisi

7
×

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Pria di Setu Tangsel Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

detak.co.id TANGSEL – Seorang pria di kawasan Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial B, diamankan warga. Pria berumur sekira 47 tahun itu, diduga melakukan perbuatan tidak senonoh berupa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Ikhwal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh B terhadap anak dibawah umur tersebut, diungkap oleh salah satu keluarga korban. Disebutkan oleh keluarga korban yang enggan namanya ditulis ini, P diduga mengalami pelecehan seksual sebanyak dua kali.

“Keponakan saya ini diduga dilecehkan dua kali oleh B. Dimana, berdasarkan keterangan P dia mengalami kejadian itu pada bulan Maret hingga April 2025,” katanya kepada wartawan, Selasa (24/6 2025).

Dia mengungkapkan, keluarga mengetahui kejadian tersebut usai kakak korban menemukan catatan kalau P diduga dilecehkan.

“Jadi kakak korban yang juga keponakan saya ini awalnya menemukan sebuah catatan. Isinya itu kalau korban diduga dilecehkan oleh B dan diancam oleh terduga pelaku,” ungkapnya.

Usai mendapat informasi tersebut, kata dia, pihaknya langsung membuat laporan ke Polres Kota Tangsel.

“Kami keluarga usai dapat informasi itu langsung membuat LP ke Polres kemarin (23/6). Alhamdulillah diterima oleh penyidik,” jelasnya.

Usai melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel, kemudian pihaknya bersama warga sekitar langsung mendatangi RT dan RW melakukan mediasi dan B mengakui perbuatannya.

“Kami langsung mendatangi RT dan RW, memohon untuk mediasi dengan terduga pelaku. B pun mengakui perbuatannya dan bersama – sama membawanya ke Polres Tangsel untuk diserahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Pihaknya berharap terduga pelaku jika benar – benar bersalah agar dihukum seberat-beratnya. “Kami dari keluarga berharap B ini dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.